Sat Lantas Polres Lombok Tengah Ambil Andil Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Lantas Polres Lombok Tengah semakin gencarkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba ke sekolah sekolah dengan menyasar para pelajar baik pelajar SLTP lebih lebih pelajar SLTA.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka. PR, SIK mengatakan

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lombok Tengah dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel IPDA I Ketut Arnawa didampingi anggota.

BACA JUGA :  MSQ Tuding Aksi SAKTI NTB Jakarta Sekadar Akal-Akalan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Kanit Kamsel menyasar para pelajar SMPN 1 Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 29/05/2023.

Dalam sosialisasi tersebut Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lombok Tengah memberikan himbauan dan penjelasan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba lebih lebih di kalangan pelajar.

BACA JUGA :  Ketua Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025, Bersatu Jaga Kondusifitas Wilayah

“Pelajar memiliki tugas untuk belajar, jangan sampai terjerumus dan tergiur dengan hal hal negatif yang akan membahayakan diri sendiri keluarga sahabat bahkan orang lain” kata IPDA I Ketut Arnawa.

Selain itu Kanit Kamsel Sat lantas Polres Lombok Tengah juga memberikan pemahaman tentang rambu rambu lalu lintas, marka jalan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar

BACA JUGA :  Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi

Diharapkan dengan kegiatan tersebut tumbuh kesadaran dikalangan pelajar sejak usia dini akan pentingnya keselamatan berlalulintas dan meniadakan segala bentuk pelanggaran lalu lintas

“Setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran Lalu lintas” Ungkap Arnawa.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU