Sat Lantas Polres Lombok Tengah Ambil Andil Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Lantas Polres Lombok Tengah semakin gencarkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba ke sekolah sekolah dengan menyasar para pelajar baik pelajar SLTP lebih lebih pelajar SLTA.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka. PR, SIK mengatakan

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lombok Tengah dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel IPDA I Ketut Arnawa didampingi anggota.

BACA JUGA :  Pernyataan Kejati di NTB Untuk Bidik dan Umumkan Tersangka Baru Atas Sebuah Kasus, Disambut Baik Oleh LSM Setempat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Kanit Kamsel menyasar para pelajar SMPN 1 Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 29/05/2023.

Dalam sosialisasi tersebut Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lombok Tengah memberikan himbauan dan penjelasan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba lebih lebih di kalangan pelajar.

BACA JUGA :  IndonesianGP 2024: Dukungan Kelancaran Arus Logistik Barang Event ke KEK Mandalika

“Pelajar memiliki tugas untuk belajar, jangan sampai terjerumus dan tergiur dengan hal hal negatif yang akan membahayakan diri sendiri keluarga sahabat bahkan orang lain” kata IPDA I Ketut Arnawa.

Selain itu Kanit Kamsel Sat lantas Polres Lombok Tengah juga memberikan pemahaman tentang rambu rambu lalu lintas, marka jalan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar

BACA JUGA :  Halalbihalal MUI Dihadiri Sejumlah Elite Politik

Diharapkan dengan kegiatan tersebut tumbuh kesadaran dikalangan pelajar sejak usia dini akan pentingnya keselamatan berlalulintas dan meniadakan segala bentuk pelanggaran lalu lintas

“Setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran Lalu lintas” Ungkap Arnawa.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU