Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Barisan Aspirasi Rakyat (BARA NTB), gelar aksi demonstrasi di Kamtor PLN Nusa Daya NTB, (18/8/26). Mereka minta direktur dipecat karena dinilai manajemen-nya bobrok.

Pembina Bara NTB, Algifari pada aksi tersebut, mendesak direktur PT PLN Nusa Daya Nasional untuk memberhentikan Direktur PT PLN Nusa Daya NTB.

Ia menilai jajaran direksi PLN Nusa Daya NTB tidak mampu menjalankan tupoksinya dengan baik, sebab begitu banyak persoalan yang yang terjadi tidak mampu diselesaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan tersebut, mulai dari dugaan bobroknya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tidak sesuai dengan aturan. Seperti tidak adanya bimbingan teknis untuk para pekerja.

“Dan hal ini sangat fatal untuk keselamatan pekerja, sebab pekerjaan di bidang kelistrikan itu sangat besar resikonya untuk keselamatan pekerja, dan PLN Nusa Daya NTB mengabaikan dengan tidak adanya bimbingan untuk penerapan K3, juga tidak adanya SOP, serta sistem pengawasan serta kontrol terhadap pekerja lapangan,” papar Algifari.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Lombok Tengah Ambil Andil Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Selain itu, PLN Nusa Daya NTB juga diduga tidak transfaran dalam mengelola anggaran CSR/ TJSL terkait penerima manfaat. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa PLN Nusa Daya NTB tidak pernah merealisasikan dana CSR/TJSL.

“Dan kami menduga PLN Nusa Daya NTBM menggelapkan dana CSR/TJSL tersebut. Bila ini benar, maka hal itu telah melanggar aturan yakni Permen BUMM 2021 Tentang Program TJSL BUMN,” Jelas Algifari.

Adapun sejumlah pekerja vendor hingga saat ini, ada yang tidak diberikan haknya sesuai aturan ketenagakerjaan. Para vendor telah bekerja selama bertahun-tahun di lapangan, namun masih belum memiliki kepastian status kerja.

BACA JUGA :  HPN Bekasi Raya 2026 kehadiran Ketua DPRD dan Ketua MUI Kota Bekasi jadi Simbol Penghormatan kepada Pers

“Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan outsourcing. Kami menilai PT PLN Nusa Daya NTB tidak menjalankan kewajiban yang telah ditentukan oleh undang-undang mengenai pekerja vendor/pkwt yang telah di atur dalam undang-undang No 6 tahun 2023 tentang cipta kerja,” terang Algifari.

Karena tidak satupun pejabat PLN Nusa Daya NTB yang menemui demonstran, maka pihak Bara NTB tegaskan akan melakukan demonstrasi jilid dua dan akan berjilid-jilid di depan Kantor PT. PLN Nusa Daya NTB. Apalagi bila tuntutan mereka tidak di indahkan.

BACA JUGA :  Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

“Kami menuntut untuk melakukan evaluasi besar-besar terhadap sistem manajemen PLN Nusa Daya NTBS agar tidak merugikan para pekerja, baik vendor atau karyawa PLN itu sendiri,” tandas Algifari.

Pihaknya kembali menegaskan, akan hadir kembali dengan masa bekali-kali lipat banyaknya. Sebab persoalan yang terjadi bukan baru-baru ini terjadi di internal tubuh PLN Nusa Daya NTB, melainkan terus berulang dan dibiarkan begitu saja tanpa ada evaluasi dan perbaikan.

“Sekali lagi kami dari Bara NTB menegaskan, akan melakukan aksi jilid dua dengan masa yang bekali lipat banyaknya, serta kami akan teruskan aksi ini ke PT. PLN Daya Nasional , dan sekaligus mendesak untuk mencopot General Manager PLN Nusa Daya NTB,” pungkas Algifari.

Berita Terkait

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB