Pria Gantung Diri, Polres Loteng Lakukan Olah TKP

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Janapria Polres Lombok Tengah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait terjadinya peristiwa penemuan mayat kasus gantung diri salah satu warga Dusun Penutut Desa Pendem Kecamatan Janapria, Selasa (16/4).

Korban gantung diri atas nama Amaq Sawal, Laki-laki, umur 75th, Islam/Sasak, Alamat Dusun Penutut Desa Pendem Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Kapolsek Janapria AKP I Wayan Kariana mengatakan Kejadian tersebut diketahui sekitar 07.00 Wita. Menurut keterangan saksi Inaq Nur (keluarga korban) yang curiga bahwa korban tidak ada dirumah saudara Ridwan (anak saudara korban) tempat biasa ia menginap.

BACA JUGA :  Mardiana Ceritakan Sosok Bang Zul, Ternyata Seorang Cat Lovers

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biasanya korban menginap di rumah anak saudaranya, pas paginya korban sudah tidak ada dirumah tersebut kemudian saudara Ridwan memberitahukan saudari Inaq Nur yang kebetulan masih besan dari almarhum istri korban,” tuturnya.

BACA JUGA :  Respon Cepat, Brimob NTB Bantu Padamkan Kebakaran Toko di Sumbawa

Merasa cemas, lanjut Kapolsek Inaq Nur kemudian berinisiatif mencari korban kerumahnya. Setibanya dirumah korban Inaq Nur menemukan rumah korban dalam keadaan terkunci, kemudian ia memanggil saudara Kabarudin kebetulan rumahnya tidak jauh dari rumah korban untuk membantu membuka pintu rumah korban dengan cara didobrak.

“Saat masuk mengecek rumah korban mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali nilon warna putih disalah satu kamar,” terangnya.

BACA JUGA :  Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik sajam maupun bekas benda tumpul pada tubuh korban.

Keluarga korban menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni peristiwa bunuh diri.

“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya.

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU

Sumber gambar: IG Prokopimlobar

Peristiwa

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Jul 2026 - 21:58 WIB