‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah melalui Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Praya Timur berhasil mengamankan seorang pelaku terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Praya Timur.

‎Kapolsek Praya Timur AKP Sri Bagyo menyampaikan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial M, warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.

‎”Pelaku berhasil kita amankan dirumahnya pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 17.30 WITA,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Sri Bagyo mengungkapkan kasus tersebut bermula pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 23.30 WITA di Jalan Raya Beleka, tepatnya di Dusun Penyambak, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.

BACA JUGA :  Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine

‎Saat itu korban, Lalu Rizal Harid (24), warga Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, bersama seorang saksi bernama Tika, sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Genio usai mengunjungi rumah kerabatnya.

‎Setibanya di depan Masjid Dusun Penyambak, korban dihadang oleh tiga orang tidak dikenal. Salah seorang pelaku membawa bambu, sementara pelaku lainnya menodongkan senjata tajam ke arah leher korban.

‎Para pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Genio milik korban dan satu unit telepon genggam milik saksi sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20,5 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Praya Timur.

BACA JUGA :  PKL Beralih Ke Transaksi Digital Melalui Kerjasama Antara APKLI NTB Dengan Bank NTB Syariah

‎Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan terhadap salah seorang pelaku yang lebih dahulu diamankan dalam perkara yang sama, yakni saudara I, diperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku M dalam aksi curas tersebut.

‎Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya Timur langsung bergerak menuju rumah pelaku di Dusun Golong, Desa Beleka.

‎”Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun pelaku berhasil diamankan,” katanya.

BACA JUGA :  Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026

‎Dalam pemeriksaan awal, M mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama I yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Praya serta seorang pelaku lainnya berinisial J yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

‎Selain mengamankan pelaku, kata Kapolsek kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam silver dengan skotlet hijau tua bernomor polisi DR 5871 UY.

‎Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih
Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas
Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla
Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor
Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian
Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!
Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria
‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:59 WIB

Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 20:53 WIB

Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 20:45 WIB

Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:11 WIB

‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen

BERITA TERBARU