‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polresta Lombok Tengah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pimpinan pondok pesantren berinisial DAH yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di wilayah Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

‎”Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pemeriksaan korban, visum, serta mengumpulkan sejumlah barang dan dokumen yang berkaitan dengan perkara,” katanya Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean dalam rilisnya, (7/10/26).

BACA JUGA :  Peringati Hari Ulang Tahun ke-4, RS Mandalika Gelar Seminar Kesehatan

‎Dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi dan melakukan visum terhadap korban. Penyidik juga telah meminta laporan hasil penelitian sosial terhadap korban kepada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Bripda Rizkiawan Personel Polres Loteng Raih Juara I Kempo Se-NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Selain itu, penyidik mengamankan buku tamu salah satu hotel yang berkaitan dengan tempat kejadian perkara serta melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebanyak dua kali,” terangnya.

‎Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memperoleh data paspor dan data perlintasan terlapor. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa terlapor berada di luar negeri.

BACA JUGA :  Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden, Kapolda NTB Resmikan SPPG di Lombok Tengah

‎”Karena yang bersangkutan diketahui berada di luar negeri dan belum memenuhi panggilan penyidik, Polresta Lombok Tengah telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

‎Polresta Lombok Tengah memastikan proses penyidikan terhadap perkara tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Perempuan M (57) Ditemukan Terbakar di Area Perkebunan Batukliang
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Loteng Pastikan Kondisi Fisik Personel Tetap Prima
Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih
Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas
Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla
Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor
Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian
Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Perempuan M (57) Ditemukan Terbakar di Area Perkebunan Batukliang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:50 WIB

‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Loteng Pastikan Kondisi Fisik Personel Tetap Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 16:59 WIB

Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 20:53 WIB

Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 20:45 WIB

Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

BERITA TERBARU

Kepolisian

‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:50 WIB