KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi sorotan. Dari total 65 anggota DPRD NTB, tercatat baru 31 orang yang telah menyampaikan LHKPN, sementara 34 anggota lainnya belum melapor.

“Berdasarkan data tersebut, jumlah anggota DPRD NTB yang belum melapor mencapai 52,3 persen dari keseluruhan anggota dewan. Sementara yang sudah melapor berada pada angka 47,7 persen,” ujar Lalu Wink Haris, Presiden Kasta NTB, (22/5/26).

BACA JUGA :  Andika Juliana Nasution, Salah Satu Finalis Miss Mega Bintang Indonesia 2023

Kondisi ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh wakil rakyat di Udayana masih belum memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, LHKPN merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi dan pengawasan integritas pejabat publik. Pelaporan harta kekayaan juga menjadi salah satu indikator komitmen pejabat negara terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.

BACA JUGA :  Arai Agaska Juara 1 Race 1 Mandalika Racing Series 2025 Round 1, Tidak Terganggu Cuaca Panas

“Kami pun menaruh perhatian terhadap tingkat kepatuhan para legislator, mengingat DPRD memiliki fungsi strategis dalam pengawasan anggaran, legislasi, serta kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah,” kata Wink Haris.

Dengan masih adanya 34 anggota yang belum melapor, Lanjut Wink Haris, diharapkan terdapat langkah percepatan agar seluruh anggota DPRD NTB segera memenuhi kewajiban administrasi tersebut dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tegas presiden Kasta NTB Lalu Wink haris

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah Temui Pimpinan GO, Bimbel Calon Dokter Jalur Tahfiz

Data Kepatuhan LHKPN DPRD NTB:

– Total Anggota DPRD NTB: 65 orang
– Sudah Lapor LHKPN: 31 orang (47,7%)
– Belum Lapor LHKPN: 34 orang (52,3%)

“KASTA NTB Meminta KPK Mengumungkan daftar Anggota DPRD NTB yang tidak patuh lapor LHKPN,” tutupnya. (rls/red)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

BERITA TERBARU