Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Lima orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Praya Timur dan Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah diamankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi, S.H., mengungkapkan lima terduga pelaku tersebut berinisial PP (34), MTH (28) asal Kecamatan Praya Timur dan M (44), WA (25), S (36) asal Kecamatan Jonggat.

“Kelima terduga pelaku ditangkap pada hari dan waktu yang berbeda,” ujar Mulyadi, di Praya, Kamis, (21/5).

BACA JUGA :  Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, penangkapan pertama pada hari senin, (18/5) sekitar pukul 20.00 Wita Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan PP dan MTH di Desa Sengkerang. Hasil penggeledahan ditemukan dua klip bening yang diduga Sabu dengan berat bruto 2,83 gram, lima buah HP dan beberapa perlengkapan alat hisap sabu serta 1 bendel plastik bening.

BACA JUGA :  Halal Bihalal Kasta NTB, Profesor Asikin Datang Sebagai Pendukung Walau Tak Undang

Selanjutnya penangkapan M, WA dan S pada hari Rabu (20/5), sekitar pukul 12.00 Wita dengan hasil penggeledahan ditemukan empat klip plastilk bening yang diduga sabu seberat 67,27 gram, satu buah dompet dan beberapa perlengapan alat hisap serta satu bendel plastik bening.

“Kedua penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat, yang kemudian Tim tindak lanjuti,” terang Kasat Narkoba.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Curat Diringkus Ditreskrimum Polda NTB

Dari hasil pemeriksaan, Mulyadi membeberkan bahwa dua dari kelima terduga pelaku yang diamankan merupakan pengedar. P penjual sabu di Kecamatan Praya Timur dan M penjual sabu di wilayah Kecamatan Jonggat.

“Kini para terduga pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Loteng guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan
Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:31 WIB

Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

BERITA TERBARU

Peristiwa

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB