Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Lima orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Praya Timur dan Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah diamankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi, S.H., mengungkapkan lima terduga pelaku tersebut berinisial PP (34), MTH (28) asal Kecamatan Praya Timur dan M (44), WA (25), S (36) asal Kecamatan Jonggat.

“Kelima terduga pelaku ditangkap pada hari dan waktu yang berbeda,” ujar Mulyadi, di Praya, Kamis, (21/5).

BACA JUGA :  Tindak Lanjut Laporan LPA, Polres Loteng Dalami Kasus Pernikahan di Bawah Umur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, penangkapan pertama pada hari senin, (18/5) sekitar pukul 20.00 Wita Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan PP dan MTH di Desa Sengkerang. Hasil penggeledahan ditemukan dua klip bening yang diduga Sabu dengan berat bruto 2,83 gram, lima buah HP dan beberapa perlengkapan alat hisap sabu serta 1 bendel plastik bening.

BACA JUGA :  Setubuhi Anak Umur 14 Tahun, 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selanjutnya penangkapan M, WA dan S pada hari Rabu (20/5), sekitar pukul 12.00 Wita dengan hasil penggeledahan ditemukan empat klip plastilk bening yang diduga sabu seberat 67,27 gram, satu buah dompet dan beberapa perlengapan alat hisap serta satu bendel plastik bening.

“Kedua penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat, yang kemudian Tim tindak lanjuti,” terang Kasat Narkoba.

BACA JUGA :  SH (25) Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batukliang

Dari hasil pemeriksaan, Mulyadi membeberkan bahwa dua dari kelima terduga pelaku yang diamankan merupakan pengedar. P penjual sabu di Kecamatan Praya Timur dan M penjual sabu di wilayah Kecamatan Jonggat.

“Kini para terduga pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Loteng guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB