KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – KASTA NTB mendatangi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Selasa (7/4/2026) untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan skandal dana siluman yang menyeret sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat.

Kedatangan pengurus KASTA NTB tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar pekan lalu, sekaligus merealisasikan janji untuk menyampaikan laporan tertulis kepada Kejati NTB.

Rombongan KASTA NTB diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Harun Al Rasyid SH, yang menerima dokumen laporan tersebut.

BACA JUGA :  Puncak KTT Ke-42 ASEAN Dimulai, Presiden Jokowi Sambut Para Pemimpin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris (LWH), menegaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan dana siluman oleh 13 oknum anggota DPRD NTB.

“Kedatangan kami ke Kejati NTB dalam rangka menyerahkan laporan terkait dugaan adanya 13 oknum anggota DPRD NTB yang sudah menerima dana siluman namun tidak mau menyerahkan kembali,” tegasnya.

Selain itu, LWH juga meminta Kejati NTB untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPKAD NTB serta tim transisi Ikbal-Dinda atas dugaan keterlibatan dalam skandal tersebut.

BACA JUGA :  LOGIS Harapkan Kapolda NTB Baru Mampu Jaga Netralitas

KASTA NTB menduga 13 anggota DPRD NTB tersebut menerima aliran dana siluman yang bersumber dari anggaran program Desa Berdaya. Dana tersebut, menurut mereka, dibagikan kepada 36 anggota DPRD NTB yang baru terpilih.

Dari jumlah itu, 15 orang disebut telah mengembalikan uang yang diduga merupakan fee proyek dari anggaran Desa Berdaya senilai Rp 76 miliar. Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini tengah menjalani proses hukum di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Kami meminta kepada Kejati NTB agar penanganan kasus siluman ini benar benar menyeluruh dan komprehensif agar tidak terkesan tebang pilih dan ada yang dikorbankan sementara belasan orang yang diduga menerima aliran dana siluman tidak dimintai pertanggung jawaban hukum dan sangsi sosial,” tegas LWH.

BACA JUGA :  Rapimnas PPP Bahas Capres, Begini Hasilnya!

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban.

“Kami tegaskan akan terus mengawal kasus siluman ini sampai semua pihak yang terlibat di dalamnya dimintai pertanggung jawaban hukum,” tutup LWH. (red)

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU