NESIANEWS.COM – KASTA NTB mendatangi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Selasa (7/4/2026) untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan skandal dana siluman yang menyeret sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat.
Kedatangan pengurus KASTA NTB tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar pekan lalu, sekaligus merealisasikan janji untuk menyampaikan laporan tertulis kepada Kejati NTB.
Rombongan KASTA NTB diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Harun Al Rasyid SH, yang menerima dokumen laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris (LWH), menegaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan dana siluman oleh 13 oknum anggota DPRD NTB.
“Kedatangan kami ke Kejati NTB dalam rangka menyerahkan laporan terkait dugaan adanya 13 oknum anggota DPRD NTB yang sudah menerima dana siluman namun tidak mau menyerahkan kembali,” tegasnya.
Selain itu, LWH juga meminta Kejati NTB untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPKAD NTB serta tim transisi Ikbal-Dinda atas dugaan keterlibatan dalam skandal tersebut.
KASTA NTB menduga 13 anggota DPRD NTB tersebut menerima aliran dana siluman yang bersumber dari anggaran program Desa Berdaya. Dana tersebut, menurut mereka, dibagikan kepada 36 anggota DPRD NTB yang baru terpilih.
Dari jumlah itu, 15 orang disebut telah mengembalikan uang yang diduga merupakan fee proyek dari anggaran Desa Berdaya senilai Rp 76 miliar. Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini tengah menjalani proses hukum di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Kami meminta kepada Kejati NTB agar penanganan kasus siluman ini benar benar menyeluruh dan komprehensif agar tidak terkesan tebang pilih dan ada yang dikorbankan sementara belasan orang yang diduga menerima aliran dana siluman tidak dimintai pertanggung jawaban hukum dan sangsi sosial,” tegas LWH.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban.
“Kami tegaskan akan terus mengawal kasus siluman ini sampai semua pihak yang terlibat di dalamnya dimintai pertanggung jawaban hukum,” tutup LWH. (red)
































