Kadus Taman Baru Diduga Ingkar Janji Mundur dari Jabatan, Warga Tuntut Ketegasan Kades

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Warga Dusun Taman Baru, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah menuntut Kepala Desa agar segera memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Tuntutan ini dilayangkan pada Rabu (28/1/26), menyusul belum ditindaklanjutinya surat pernyataan pengunduran diri yang telah ditandatangani oleh Kadus tersebut dalam Surat Berita Acara Mediasi pada Senin (26/4/25).

“Sebelumnya Kadus Taman Baru sudah menyatakan sikap, bahkan itu secara tertulis membuat surat pernyataan bahwasanya dia siap untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Dusun, dan dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Pak Kades sendiri sebagai saksinya di situ,” tegas Muh. Samsir, Perwakilan Warga.

BACA JUGA :  Kolaborasi ITDC dan PT Kleo Mandalika Resort Pacu Pertumbuhan Ekonomi, UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurutnya, tidak ada tindak lanjut konkret dari Kepala Desa. “Namun apa? Tindak lanjutnya tidak ada. Sampai hari ini warga masyarakat Taman Baru masih kecewa karena, mohon maaf, Pak Kades belum berani mengambil sikap,” tegasnya.

Polemik ini berawal dari kesepakatan bahwa Kadus akan mundur jika lebih dari 50% + 1 warga tidak setuju lagi dipimpin oleh Kadus tersebut. Karena surat pernyataan pengunduran diri sudah dimiliki, warga kini mendesak Kepala Desa untuk segera berkonsultasi dengan pihak kecamatan.

BACA JUGA :  Buka Jalan Baru, Satgas TMMD Ke-124 Turunkan Alat Berat di Mangkung

“Maka dari itu, kami perwakilan dari warga masyarakat Taman Baru meminta saat ini Kepala Desa untuk membuatkan kami surat konsultasi ke Kecamatan untuk pemberhentian Perangkat Kewilayahan,” pinta Muh. Samsir.

Sementara itu, Kepala Desa Pengenjek, Haerudin, S.Pd.I. menanggapi dengan sikap yang profesional saat perwakilan warga Dusun Taman Baru dan Ketua KPPD menyuarakan tuntutannya.

“Terkait dengan apa yang diminta oleh teman-teman warga saya yang ada di Taman Baru, inshaallah kami akan fasilitasi apa yang menjadi tuntutannya. Nanti teman-teman yang melakukan pengawalan dari Kecamatan, DPMD, maupun Bupati,” ujar Haerudin.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Bergabung, Caleq PPP di NTB Nyatakan Konsen Raih Kemenangan

Masalah hasil, lanjut Haerudin, itu di luar kewenangan Pemerintah Desa. Nanti hasilnya mendapatkan rekomendasi pemecatan dari Bupati atau mendapatkan rekomendasi penolakan dari Bupati, itu di luar kewenangan Kepala Desa.

“Sehingga saat ini kita sepakat, kami atas nama Kepala Desa akan memfasilitasi teman-teman untuk membuat surat konsultasi kepada Ibu Camat, nanti Ibu Camat yang akan meneruskan kepada DPMD terus ke Bupati. Nanti kita tunggu sama-sama hasil keputusan Bupati,” jelasnya. (DD)

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

BERITA TERBARU