Kadus Taman Baru Diduga Ingkar Janji Mundur dari Jabatan, Warga Tuntut Ketegasan Kades

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Warga Dusun Taman Baru, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah menuntut Kepala Desa agar segera memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Tuntutan ini dilayangkan pada Rabu (28/1/26), menyusul belum ditindaklanjutinya surat pernyataan pengunduran diri yang telah ditandatangani oleh Kadus tersebut dalam Surat Berita Acara Mediasi pada Senin (26/4/25).

“Sebelumnya Kadus Taman Baru sudah menyatakan sikap, bahkan itu secara tertulis membuat surat pernyataan bahwasanya dia siap untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Dusun, dan dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Pak Kades sendiri sebagai saksinya di situ,” tegas Muh. Samsir, Perwakilan Warga.

BACA JUGA :  Desa Sukerare Bergema Penutupan MTQ XXX

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurutnya, tidak ada tindak lanjut konkret dari Kepala Desa. “Namun apa? Tindak lanjutnya tidak ada. Sampai hari ini warga masyarakat Taman Baru masih kecewa karena, mohon maaf, Pak Kades belum berani mengambil sikap,” tegasnya.

Polemik ini berawal dari kesepakatan bahwa Kadus akan mundur jika lebih dari 50% + 1 warga tidak setuju lagi dipimpin oleh Kadus tersebut. Karena surat pernyataan pengunduran diri sudah dimiliki, warga kini mendesak Kepala Desa untuk segera berkonsultasi dengan pihak kecamatan.

BACA JUGA :  Jalan Dipagar , 3 Sekolah di Tangerang Kesulitan Akses

“Maka dari itu, kami perwakilan dari warga masyarakat Taman Baru meminta saat ini Kepala Desa untuk membuatkan kami surat konsultasi ke Kecamatan untuk pemberhentian Perangkat Kewilayahan,” pinta Muh. Samsir.

Sementara itu, Kepala Desa Pengenjek, Haerudin, S.Pd.I. menanggapi dengan sikap yang profesional saat perwakilan warga Dusun Taman Baru dan Ketua KPPD menyuarakan tuntutannya.

“Terkait dengan apa yang diminta oleh teman-teman warga saya yang ada di Taman Baru, inshaallah kami akan fasilitasi apa yang menjadi tuntutannya. Nanti teman-teman yang melakukan pengawalan dari Kecamatan, DPMD, maupun Bupati,” ujar Haerudin.

BACA JUGA :  Bakal Calon Gubernur, Hingga Sejumlah Pejabat Apresiasi Sukses Musda III ASISI Nusantara

Masalah hasil, lanjut Haerudin, itu di luar kewenangan Pemerintah Desa. Nanti hasilnya mendapatkan rekomendasi pemecatan dari Bupati atau mendapatkan rekomendasi penolakan dari Bupati, itu di luar kewenangan Kepala Desa.

“Sehingga saat ini kita sepakat, kami atas nama Kepala Desa akan memfasilitasi teman-teman untuk membuat surat konsultasi kepada Ibu Camat, nanti Ibu Camat yang akan meneruskan kepada DPMD terus ke Bupati. Nanti kita tunggu sama-sama hasil keputusan Bupati,” jelasnya. (DD)

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU