SPPG Mataram Tegaskan Pemberhentian Ahli Gizi Bukan Karena Menu Ubi Semata

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Mataram, menegaskan bahwa pemberhentian seorang Ahli Gizi (AG) tidak dilakukan semata-mata karena penggantian menu nasi dengan ubi, melainkan akibat akumulasi persoalan kinerja yang berlangsung dalam periode tertentu.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Mataram, Hermawan Riadi, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja AG yang bersangkutan.

“Keputusan ini bukan karena satu kejadian saja. Ini hasil evaluasi kinerja secara komprehensif. Kesempatan perbaikan sudah diberikan, tetapi permasalahan mendasar tetap berulang,” ujar Hermawan melalui keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).

BACA JUGA :  Adik Mantan Kedubes RI Dilaporkan ke Polisi 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi dasar evaluasi. Di antaranya lemahnya perencanaan menu dan bahan baku yang menyebabkan ketidakefisienan anggaran, serta kurangnya pengawasan terhadap proses produksi dan pemorsian makanan sesuai standar gramasi gizi.

Selain itu, AG juga dinilai tidak mematuhi kewajiban untuk standby dan menginap di lokasi SPPG sebagaimana ketentuan yang berlaku. Hal ini berdampak pada minimnya pengawasan langsung terhadap kegiatan dapur.

Masalah koordinasi dengan Kepala SPPG juga menjadi catatan. Hambatan komunikasi dinilai mengganggu kelancaran operasional harian.

BACA JUGA :  Jelang HUT Proklamasi, Gubernur Tentara ALRI Gagas Karya Bakti

“Keluhan dari pihak sekolah terkait menu sudah kami tindak lanjuti dengan pembinaan dan peringatan tertulis. Namun, setelah diberi waktu perbaikan satu minggu, tidak ada perubahan signifikan,” kata Hermawan.

Terkait insiden menu berbahan dasar ubi yang ditolak oleh sekolah dan siswa, Hermawan menegaskan hal itu merupakan puncak dari rangkaian masalah yang telah terjadi sebelumnya.

“Insiden menu ubi itu bukan satu-satunya alasan. Itu hanya titik kulminasi dari kegagalan perencanaan dan pengawasan yang berulang,” tegasnya.

Hermawan juga menyampaikan hingga saat ini belum ada surat pemberhentian atau pengunduran diri resmi dari AG yang bersangkutan. Proses administrasi masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA :  Poltekkes Mataram di NTB, Gelar Poltekkes Event 2023, Begini Keseruanya

Sesuai prosedur, pemberhentian AG, Akuntan (AK), maupun relawan SPPG harus melalui tahapan pembinaan dan Surat Peringatan (SP) mulai dari SP1 hingga SP3.

“Tidak dibenarkan ada pemberhentian tanpa dasar yang jelas atau karena intervensi pihak lain, kecuali atas pengunduran diri resmi,” ujarnya.

Manajemen SPPG menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu layanan gizi bagi anak-anak sekolah. Setiap keputusan terkait sumber daya manusia akan dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan penerima manfaat program.

Berita Terkait

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

BERITA TERBARU