SPPG Mataram Tegaskan Pemberhentian Ahli Gizi Bukan Karena Menu Ubi Semata

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Mataram, menegaskan bahwa pemberhentian seorang Ahli Gizi (AG) tidak dilakukan semata-mata karena penggantian menu nasi dengan ubi, melainkan akibat akumulasi persoalan kinerja yang berlangsung dalam periode tertentu.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Mataram, Hermawan Riadi, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja AG yang bersangkutan.

“Keputusan ini bukan karena satu kejadian saja. Ini hasil evaluasi kinerja secara komprehensif. Kesempatan perbaikan sudah diberikan, tetapi permasalahan mendasar tetap berulang,” ujar Hermawan melalui keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).

BACA JUGA :  PGAWC 2025 Jadi Tahun Terakhir, Sky Lancing Fokus pada Cross Country dan Gantole

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi dasar evaluasi. Di antaranya lemahnya perencanaan menu dan bahan baku yang menyebabkan ketidakefisienan anggaran, serta kurangnya pengawasan terhadap proses produksi dan pemorsian makanan sesuai standar gramasi gizi.

Selain itu, AG juga dinilai tidak mematuhi kewajiban untuk standby dan menginap di lokasi SPPG sebagaimana ketentuan yang berlaku. Hal ini berdampak pada minimnya pengawasan langsung terhadap kegiatan dapur.

Masalah koordinasi dengan Kepala SPPG juga menjadi catatan. Hambatan komunikasi dinilai mengganggu kelancaran operasional harian.

BACA JUGA :  Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB

“Keluhan dari pihak sekolah terkait menu sudah kami tindak lanjuti dengan pembinaan dan peringatan tertulis. Namun, setelah diberi waktu perbaikan satu minggu, tidak ada perubahan signifikan,” kata Hermawan.

Terkait insiden menu berbahan dasar ubi yang ditolak oleh sekolah dan siswa, Hermawan menegaskan hal itu merupakan puncak dari rangkaian masalah yang telah terjadi sebelumnya.

“Insiden menu ubi itu bukan satu-satunya alasan. Itu hanya titik kulminasi dari kegagalan perencanaan dan pengawasan yang berulang,” tegasnya.

Hermawan juga menyampaikan hingga saat ini belum ada surat pemberhentian atau pengunduran diri resmi dari AG yang bersangkutan. Proses administrasi masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA :  Terima Tantangan Nurdin Dino Terkait Lahan Pantai Bumbang, Andre Yakub Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Data Palsu!

Sesuai prosedur, pemberhentian AG, Akuntan (AK), maupun relawan SPPG harus melalui tahapan pembinaan dan Surat Peringatan (SP) mulai dari SP1 hingga SP3.

“Tidak dibenarkan ada pemberhentian tanpa dasar yang jelas atau karena intervensi pihak lain, kecuali atas pengunduran diri resmi,” ujarnya.

Manajemen SPPG menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu layanan gizi bagi anak-anak sekolah. Setiap keputusan terkait sumber daya manusia akan dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan penerima manfaat program.

Berita Terkait

Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang
PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB