Kepala Desa Diinfus! Mediasi Pemberhentian 4 Kadus dan Staf Desa Prako Ditunda

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pertemuan mediasi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Prako terkait pemberhentian empat kepala dusun (Kadus) dan satu staf desa, yang rencananya digelar hari ini (12/1/26), resmi ditunda. Penundaan disebabkan kondisi kesehatan Kepala Desa Prako yang sedang menjalani perawatan medis.

“Nggih, hari ini (Mediasi) kayaknya tidak jadi karena tiba-tiba tadi malam sekitar jam 12 malam informasinya Pak Kepala Desa penyakitnya kambuh, sehingga tadi malam ke klinik. Dan hari ini informasinya tadi sedang diinfus di rumahnya. Dikontak sama Pak Kapolsek tadi, ternyata Pak Kades sedang diinfus, jadinya tidak jadi. Dan kami akan bersurat kembali nanti dalam waktu yang belum bisa tiang tentukan,” terang Wakil Ketua BPD Desa Prako, Kamarudin.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang ikut mengawal jalannya Pemilu 2024

Kamarudin menyoroti cacat prosedur dalam Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut. Menurutnya, SK itu tidak mencantumkan rekomendasi dari pihak Kecamatan maupun Kabupaten, sehingga bertentangan dengan regulasi tata kelola pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat ada cacat prosedur karena SK itu tanpa ada rekomendasi Camat dan rekomendasi Kabupaten sesuai dengan regulasi yang ada. Saya baca SK-nya, kemudian tidak ada pertimbangan kaitan dengan rekomendasi di situ, sehingga anggapan kami cacat prosedur,” tegas Kamarudin.

BACA JUGA :  Edukasi Berlalu Lintas Dikedepankan Polres Loteng Pada Operasi Keselamatan 2024

Keempat kepala dusun yang diberhentikan secara sepihak per 9 Januari 2026 adalah Kadus Pemantek Timuq, Kadus Pemantek Tengah, Kadus Pemantek Batdaye, dan Kadus Tarekat. Pemberhentian dilakukan dengan alasan para perangkat desa itu dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi.

BPD mengaku belum melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah kecamatan atau kabupaten terkait kasus ini. “Belum ada komunikasi secara langsung, tetapi via telepon, Pak Camat mengatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Jadi, kalau bertemu antara kami dengan Kecamatan maupun dari Kabupaten belum, belum ada,” jelas Kamarudin.

BACA JUGA :  Aquabike Jetski World Championship Danau Toba Hari Keempat di Samosir: Pengunjung Antusias, UMKM Meraup Berkah

“Rencananya, kami akan mengawali koordinasi dengan Kepala Desa dulu, baru kemudian lanjut ke DPMD dan Bupati,” tambahnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi gesekan sosial, Kapolsek Janapria AKP I Made Wiana menyatakan pihaknya telah melakukan langkah pengamanan ketat.

“Sebanyak 26 personel Polsek, termasuk seluruh Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Janapria dan pengamanan satu truk personel dari Polres Lombok Tengah juga sempat disiagakan sebelum akhirnya diminta kembali ke mako karena penundaan mediasi,” jelas Wiana.

“Situasi secara umum di Desa Prako saat ini masih sangat kondusif dan terkendali,” sambungnya.

Berita Terkait

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

BERITA TERBARU