Kejari Sisir Potensi Kerugian Negara di Kasus Korupsi Hibah KONI Lombok Tengah

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus mendalami dan menyisir potensi penambahan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pengelolaan anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah periode 2021–2023. Saat ini, angka kerugian yang teridentifikasi telah melebihi Rp100 juta.

‎Temuan awal itu berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah yang mengungkap hibah tahunan sebesar Rp100 juta per tahun kepada KONI selama tiga tahun berturut-turut tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ). Dengan pola serupa selama periode tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan jauh lebih besar dari angka Rp100 juta.

BACA JUGA :  Tidak Lagi Jadi PJ NTB, LOGIS Desak Baliho Lalu Gita di Kantor dan Sekolah Dicopot

‎Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lombok Tengah, Bratha Hary Putra, menegaskan bahwa angka kerugian masih sangat mungkin bertambah seiring pengembangan penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Yang jelas kerugian sudah jelas ada pasti, cuman nanti kita kembangkan lebih besar, tidak akan menutup kemungkinan,” jelasnya, Kamis (11/12/2025).

‎Ia menambahkan, penyidik telah mengantongi kerugian minimal Rp100 juta yang didukung alat bukti dan surat bukti lengkap. Namun, pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan penambahan nilai.

BACA JUGA :  Presiden RI Tinjau Pasar Rakyat Talang Banjar

‎“Kalau yang jelas kan baru 100 juta, yang jelas ada alat bukti surat bukti, tapi masih kita dalami kalau memang ada pengembangan, gas,” bebernya.

‎Selaian itu, Bratha mengaku telah memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya. Seperti, pengurus KONI sebelumnya dan pejabat di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Bupati Sorong, Jan Pit, M.M. Hadir di Hari Ulang Tahun ke-10 Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna)

‎“Sudah banyak, (diperiksa) dari pengurus KONI sudah kita mintai keterangan, dari dinas sudah Dispora,” tegasnya.

‎Kasus ini mulai bergulir sejak Mei 2025 setelah Kejari Lombok Tengah saat itu dipimpin Nurintan M. N. O. Sirait menerima laporan masyarakat dan langsung menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlit).

‎Saat ini, tim penyidik masih terus menggali alat bukti tambahan serta memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. (DD)

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB