Proyek Revitalisasi SMAN 1 Pringgarata, Ada Dugaan Penyimpangan

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pringgarata Lombok Tengah, saat tahun ini menerima bantuan dana dari Kementerian Pendidikan RI sebesar Rp. 1.954.491.000.00.

Dana tersebut, untuk me-revitaliasi fasilitas gedung di sekolah tersebut. Di SMAN 1 Pringarata sendiri, dana itu tepatnya untuk membangun 4 Ruang Kelas Baru (RKB), 1 Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan 6 unit Toilet, beserta perabotannya.

Pelaksanaan pembangunan tersebut, dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah dan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, yang target pembangunanya tuntas per 30 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 30 September 2025, progres pengerjaan proyek revitalisasi ini dilaporkan mencapai 50 persen,” kata Sekjend LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarkatan (LIDIK) NTB, Agus Susanto, Jumat 3 Oktober 2025 kepada sejumlah wartawan di Praya.

BACA JUGA :  Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau

Namun “bau menyengat” dari proses pelaksanaan proyek tersebut, dimulai ketika penunjukan wakil kepala sekolah ditunjuk sebagai panitia pembangunan swakelola. Karena hal itu dikhawatirkan akan sebabkan terjadinya komplik kepentingan pada proyek tersebut.

Kekhawatiran tersebut, tampaknya kini mulai terbukti. LSM Lidik NTB mengendus adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan revitalisasi sekolah tersebut.

Lidik NTB menemukan adanya indikasi ketidak sesuaian antara spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan realisasi fisik di lapangan pada proyek revitalisasi/pekerjaan tertentu di SMA N 1 Pringgarata ini.

“Bayangkan, pengecoran campuran material semen dan pasirnya ternyata tidak menggunakan Mesin Molen,” ungkap Agus Susanto.

Pada sejumlah titik pembangunam juga sangat meragukan. Agus Susanto mencotohkan, pada pekerjaan struktur, material yang digunakan terlihat tidak sematang spesifikasi yang seharusnya.

BACA JUGA :  LSM di Lombok Soroti Pembangunan 2 Puskesmas Ini

“Ketebalan dan jenis material diduga tidak memenuhi standar yang disyaratkan dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB,” sebut Agus Susanto.

Maka dari itu, LSM Lidik NTB mempertanyakan perencanaanya dan proses pengawasan lapangan oleh pihak Konsultan Pengawas dan Kejelasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan pekerjaan tersebut sudah sesuai.

“Hal ini merugikan negara,” tambah Agus Susanto.

Selain proyek revitalisasi, LSM Lidik NTB juga menemukan dugaan Ketidakjelasan Pencatatan dan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dimana alokasi penggunaan dana tersebut dinilai tidak jelas.

“Terdapat sejumlah pengeluaran yang catatannya tidak jelas, bahkan terkesan diduga fiktif,” ungkap Agus Susanto.

Atas segala temuan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lidik NTB menuntut agar Kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan Inspektorat Provinsi NTB untuk segera melakukan audit investigasi secara mendalam terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan penyerapan dana BOS di SMA N 1 Pringgarata tersebut.

BACA JUGA :  Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas, RSUD Praya Gandeng Ombudsman

“Selain itu, kami minta Kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata untuk membuka dan mempertanggungjawabkan seluruh pencatatan keuangan, khususnya dana BOS kepada publik, ini sebagai bentuk akuntabilitas,” tegas Agus Susanto.

Pihaknya juga mendesak agar masalah ini diselesaikan dengan segera untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan melindungi hak-hak siswa atas fasilitas pendidikan yang layak dan aman.

“Dan dalam waktu dekat kami akan mengadukan ke aparat penegak hukum,” pungkas Agus Susanto.

Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata, Ahmad Husni S.Pd,. MM,. saat dikonfirmasi atas apa yang diungkap LSM Lidik NTB tersebut via WA, hingga berita ini dimuat, belum memberikan respon. (Ad)

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB