NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sikap resmi dan analisis teknis terhadap pengurangan alokasi transfer ke daerah yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan rancangan tersebut, alokasi transfer dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Lombok Tengah mengalami penurunan signifikan dari Rp. 2.239.514.944.000 pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp. 1.856.181.528.000 pada Tahun Anggaran 2026.
“Penurunan sebesar Rp. 383.333.416.000 atau sekitar 17,1% ini terutama berasal dari pengurangan anggaran pada transfer Dana Alokasi Umum,” ungkap Kepala Bapperida Lombok Tengah, H. Lalu Wiranata, S.IP.,M.A., (2/10/25).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, pengurangan ini memiliki implikasi multidimensional terhadap struktur fiskal daerah, pencapaian target pembangunan jangka menengah, serta stabilitas keuangan daerah secara keseluruhan.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memandang perlu untuk menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada masyarakat, pemangku kepentingan, dan mitra pembangunan, sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Lanjutnya, penurunan alokasi transfer pusat secara langsung mempengaruhi struktur dan kapasitas fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026. Dengan berkurangnya dana sebesar Rp. 383,33 miliar, ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas, khususnya dalam pembiayaan belanja modal dan program prioritas pembangunan.
“Komponen belanja yang paling terdampak adalah belanja DAK Fisik bidang jalan, jembatan, jaringan irigasi dan ketahanan pangan yang berkurang hampir 95% dari anggaran tahun 2025,” kata Wiranata.
Dengan berkurangnya TKD, lanjut Wiranata, akan dilakukan penyesuaian terhadap struktur belanja melalui reprioritisasi program dan kegiatan berdasarkan urgensi dan dampak langsung terhadap masyarakat, penundaan atau pengurangan skala proyek-proyek fisik yang belum memasuki tahap kontraktual, optimalisasi belanja operasional dan efisiensi pengeluaran rutin dan peningkatan peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan alternatif.
“Selain itu, akan berdampak terhadap Target Kinerja RPJMD Kabupaten Lombok Tengah dan Dampak terhadap Stabilitas dan Ketahanan Keuangan Daerah,” jelasnya.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memahami bahwa tantangan fiskal yang dihadapi saat ini merupakan bagian dari dinamika kebijakan nasional dan global. Namun demikian, komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya. (AD)
































