Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan pengurus Kasta NTB DPD KLU mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Rabu (7/5/2025) untuk mempertanyakan progres laporan mereka terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan Program Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) periode 2019–2024.

Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara, dalam orasinya menuntut kejelasan penanganan laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan dilimpahkan ke Kejari Mataram.

“Kami meminta kejelasan progres laporan dugaan korupsi SPPD fiktif dan POKIR yang disalahgunakan oknum anggota DPRD KLU,” tegas Yanto.

BACA JUGA :  Suprise Danramil 04 Untuk Polsek Cengkareng di Tengah Malam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanto menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dilampirkan dalam laporan yang diajukan ke Kejati NTB.

“Kami ingin tahu sejauh mana penanganan laporan kami oleh Kejari Mataram,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram, Mardiono, S.H., menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seluruh kerugian negara telah dikembalikan oleh oknum anggota DPRD KLU.

Pernyataan ini langsung memicu protes dari massa aksi yang mempertanyakan apakah pengembalian dana menghapus tanggung jawab pidana pelaku.

Pembina Kasta NTB DPD KLU, Tarpin Adam, menyatakan kegeramannya atas sikap Kejari Mataram.

BACA JUGA :  Dualisme Kepengurusan ASLI Mandalika, Sahnan Pastikan Telah Terjadi Copy Paste Lembaga

“Bagaimana mungkin Kejari menghentikan penyelidikan hanya berdasarkan audit BPKP tanpa memeriksa para terlapor? Ini mencerminkan sikap tidak serius dalam pemberantasan korupsi dan terkesan main mata,” tegas Tarpin.

Ia mempertanyakan alasan Kejari yang menyatakan tidak ada mens rea (niat jahat) dalam kasus ini, padahal temuan BPKP menunjukkan praktik serupa terjadi berulang setiap tahun.

“Jika tidak ada niat jahat, mengapa kesalahan yang sama terus berulang? Siapa sebenarnya yang berniat jahat di sini?,” tanyanya.

Dalam aksi tersebut, Kasta NTB melakukan ritual simbolis pemotongan ayam betina berwarna hitam di depan kantor Kejari Mataram.

BACA JUGA :  Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi

“Ayam hitam ini melambangkan ketidakberdayaan penegak hukum saat berhadapan dengan penguasa, tetapi sok tegas di depan rakyat kecil,” tegas Khairul Anam, Sekretaris Kasta NTB DPD KLU.

Anam menegaskan kesiapan Kasta NTB untuk melengkapi dokumen pendukung dan mengawal kasus ini hingga ada keputusan hukum yang final.

“Kami akan terus beraksi dan memperbarui laporan dalam satu hingga dua hari ke depan. Kejari harus bertindak tegas, atau kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU