NESIANEWS.COM – Puluhan pengurus Kasta NTB DPD KLU mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Rabu (7/5/2025) untuk mempertanyakan progres laporan mereka terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan Program Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) periode 2019–2024.
Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara, dalam orasinya menuntut kejelasan penanganan laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan dilimpahkan ke Kejari Mataram.
“Kami meminta kejelasan progres laporan dugaan korupsi SPPD fiktif dan POKIR yang disalahgunakan oknum anggota DPRD KLU,” tegas Yanto.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Yanto menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dilampirkan dalam laporan yang diajukan ke Kejati NTB.
“Kami ingin tahu sejauh mana penanganan laporan kami oleh Kejari Mataram,” tanyanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram, Mardiono, S.H., menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seluruh kerugian negara telah dikembalikan oleh oknum anggota DPRD KLU.
Pernyataan ini langsung memicu protes dari massa aksi yang mempertanyakan apakah pengembalian dana menghapus tanggung jawab pidana pelaku.
Pembina Kasta NTB DPD KLU, Tarpin Adam, menyatakan kegeramannya atas sikap Kejari Mataram.
“Bagaimana mungkin Kejari menghentikan penyelidikan hanya berdasarkan audit BPKP tanpa memeriksa para terlapor? Ini mencerminkan sikap tidak serius dalam pemberantasan korupsi dan terkesan main mata,” tegas Tarpin.
Ia mempertanyakan alasan Kejari yang menyatakan tidak ada mens rea (niat jahat) dalam kasus ini, padahal temuan BPKP menunjukkan praktik serupa terjadi berulang setiap tahun.
“Jika tidak ada niat jahat, mengapa kesalahan yang sama terus berulang? Siapa sebenarnya yang berniat jahat di sini?,” tanyanya.
Dalam aksi tersebut, Kasta NTB melakukan ritual simbolis pemotongan ayam betina berwarna hitam di depan kantor Kejari Mataram.
“Ayam hitam ini melambangkan ketidakberdayaan penegak hukum saat berhadapan dengan penguasa, tetapi sok tegas di depan rakyat kecil,” tegas Khairul Anam, Sekretaris Kasta NTB DPD KLU.
Anam menegaskan kesiapan Kasta NTB untuk melengkapi dokumen pendukung dan mengawal kasus ini hingga ada keputusan hukum yang final.
“Kami akan terus beraksi dan memperbarui laporan dalam satu hingga dua hari ke depan. Kejari harus bertindak tegas, atau kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegasnya.
































