Kasta NTB Meminta Agar Polda NTB Serius Menuntaskan Dugaan Perusakan Habitat dan Lingkungan Laut di Perairan Gili Trawangan

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendesak Polda NTB untuk menuntaskan laporan terkait dugaan perusakan lingkungan bawah laut yang diakibatkan oleh limbah produksi desalinasi yang dilakukan oleh PT. TCN perusahaan mitra PDAM Amerta Dayen Gunung milik pemkab KLU

Ketua Kasta NTB DPD KLU Yanto Anggara meminta agar Polda NTB serius menuntaskan dugaan perusakan habitat dan lingkungan laut di perairan gili trawangan seluas 1.600 meter persegi dimana menurut PSDKP akibat endapan lumbur limbah produksi PT TCN mengakibatkan kerusakan alam dan biota laut.

“Kami mendesak Polda NTB untuk serius mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang mana secara resmi sudah kami laporkan ke Polda NTB beberapa waktu yang lalu,” kata Yanto
Anggara.

BACA JUGA :  Polres Loteng Laksanakan Baksos Dan Bansos Di Areal Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas produksi PT. TCN di Gili Trawangan juga tidak mengantongi dokumen PKKPRL atau dokumen izin pemanfaatan ruang bawah laut sehingga sempat dihentikan operasionalnya oleh BKKPN kupang beberapa waktu yang lalu namun kini kembali beroperasi dan kami duga tanpa izin tegas yanto, hal tersebut membuktikan bagaimana PT. TCN terindikasi dilindungi oleh berbagai kepentingan sehingga terkesan bisa lepas dari tanggung jawab hukum atas dugaan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah produksi yang dialirkan kembali ke laut.

“Sebagai daerah destinasi wisata dunia maka Gili Tramena harus dijaga dari segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi bar bar para pengusaha tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan dan melabrak aturan perizinan yang berlaku, kami meminta agar polda NTB tidak diskriminatif dalam penegakan aturan terkait persoalan lingkungan di gili tramena, siapapun yang terlibat dalam dugaan kejahatan lingkungan kolektif tersebut agar diseret APH dan dimintai pertanggung jawaban hukum,” tegas Yanto.

BACA JUGA :  Nanang Samodra Serahkan Dana Bantuan Bale Kulkul Untuk Umat Hindu di Pure Banjar Dharma Santhi Narmada

“Jika dalam waktu dekat kami tidak mendapatkan kepastian soal progres penanganan masalah dugaan perusakan lingkungan dan izin PKKPRL yang sudah kami laporkan tersebut tidak dituntaskan oleh polda NTB maka kami akan kembali aksi di mapolda NTB,” ancam Yanto.

Kasta NTB juga mendesak agar Pemkab KLU melalui PDAM Amerta Dayen Gunung tidak memberikan ruang dan akses bagi PT. TCN untuk memperluas jaringan bisnis mereka sampai ke Gili Meno sampai persoalan dugaan kerusakan lingkungan di perairan Gili Trawangan dituntaskan, sekaligus kami meminta agar pemkab KLU melalui PDAM saja yang mengelola secara penuh pengolahan air laut menjadi air bersih layak konsumsi di Gili Meno jika memang dirasa tidak bisa diserahkan pengelolaannya secara swakelola oleh masyarakat gili meno melalui Bumdes Desa Gili Indah.

BACA JUGA :  Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan

“Kami menginginkan sumber air di KLU khususnya di tramena sepenuhnya dikelola oleh negara sesuai amanat UUD 45 pasal 33 ayat 3 dimana bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dimanfaatkan bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat bukan justru sepenuhnya dikangkangi korporasi dan pemerintah daerah hanya jadi centeng mereka,” kata Yanto.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

BERITA TERBARU