TNI AL Gagalkan 31 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL Gagalkan 31 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

TNI AL, Dumai,- Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Ops Intelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I berhasil menggagalkan pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pesisir Pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37’28″N 101°48’08″E, Senin (21/08/2023).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, menyampaikan bahwa berawal dari diperoleh informasi rencana pemberangkatan PMI secara ilegal menuju Malaysia melalui Pesisir Sepahat sampai dengan Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis pada Rabu (16/8). Mengetahui hal tersebut, Danlanal Dumai memerintahkan Tim F1QR untuk melakukan pendalaman.

BACA JUGA :  Posal Kijang Lanal Bintan Hadiri Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-21

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Ops Intelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I memperoleh informasi dari agen di lapangan mengenai adanya calon PMI berada di Pesisir Pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37’28″N 101°48’08″E.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai camp pemberangkatan calon PMI secara ilegal.

BACA JUGA :  Polda NTB Rayakan Syukuran HUT Polwan Ke-75 Dengan Meriah dan Sederhana

Pukul 16.35 WIB, hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, menemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.

Adapun jumlah calon PMI sebanyak 31 orang yang terdiri dari laki-laki 15 orang (1 orang anak-anak), dan perempuan 15 orang.

Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.

Diduga para calon PMI ilegal melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya calon PMI dan barang bukti diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polres Loteng Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2023

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya, hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

(Pen Lanal Dumai)

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

BERITA TERBARU