Sidang 105 M Ditunda Lagi, Ini Kata Kuasa Hukum Fihiruddin

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sidang antara Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) M. Fihiruddin, S.Pd. melawan Pimpinan DPRD NTB dan kawan – kawan dengan perkara No. 135/Pdt.G/2024/PN, atau lebih akrab di sebut dengan Perkara 105 M, yang sedianya digelar Rabu 10 Juli 2024, ditunda.

Kuasa Hukum tergugat DPRD NTB mengajukan permohonan penundaan sidang kepada Majelis Hakim PN Mataram, dengan alasan tergugat belum siap dengan jawaban dan eksepsi mereka.

Padahal seharusnya agenda sidang menyiapkan ruang untuk tergugat dan para turut tergugat.

BACA JUGA :  Menelan Korban Jiwa, Polisi Evakuasi Korban Laka Lantas di Bundaran Masjid Jami' Praya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penundaan sidang, Kusa Hukum Fihiruddin, M. Ihwan, S.H., M.H. menanggapi santai.

“(Penundaan sidang) nggak ada masalah bagi kami sebagai penggugat, karena itu masalah bagi mereka sebagai para tergugat,” ujar pengacara gaek yang akrab disapa Iwan Slank, Rabu 10 Juli 2024 di Mataram.

Menurut Iwan Slank, memohon waktu untuk menjawab itu merupakan hak dari para tergugat, jadi silahkan saja. Namun hal itu tak akan mempengaruhi hasil sidang.

BACA JUGA :  Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, menyebut, sepanjang periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024

“Bahkan menurut pendapat kami diberikan waktu selama 3 tahun pun untuk para tergugat tersebut untuk menyusun jawaban atas gugatan kami anggap itu percuma dan buang – buang waktu saja,” ujarnya sambil tersenyum penuh makna.

Iwan justru menilai saat ini pihak Tergugat dan para turut tergugat sedang galau dengan gugatan 105 M dari Fihiruddin.

“Jika dihitung dari sejak mereka dikirimkan lalu menerima gugatan itu sudah dalam waktu yang sangat luas, tapi kita mau bilang apa, mungkin mereka sedang galau saat ini,” tukasnya.

BACA JUGA :  Banyak Warung & Cafe Berdiri Ilegal, ITDC Sukses Kosongkan Lahan Pantai Aan

Iwan menduga, pihak tergugat dan para turut tergugat tidak akan mampu menjawab gugatan tersebut.

“Kalau pun nanti ada jawaban, paling – paling hanya jawaban ngelantur saja yang akan diajukan oleh tergugat tersebut. Bisa disebut “ngawak” dan “ngeremon” kalau istilah sasak-nya,” pungkas Iwan Slank.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU