Sekitar 1,033 Kg Sabu dan Ekstasi digagalkan Beredar

- Wartawan

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Sabtu (29/7/2023) – Puluhan ribu butir Ekstasi dan sabu dengan berat sekitar 1, 033 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing. Barang haram asal Malaysia ini diselundupkan melalui wilayah Desa Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak.

BACA JUGA :  Polsek Jonggat melaksanakan Bakti Sosial mendistribusian Air Bersih di Desa Sukarara Kecamatan Jonggat

Kapendam XII/Tpr menjelaskan kronologisnya, berdasarkan laporan dari Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han., bahwa pada hari Sabtu sekitar pukul 00.00 WIB Danpos Sei Saparan Letda Arm Dimas Sulviandi Nugraha memerintahkan Kopda Eko Wahyudi bersama lima orang anggota dari Pos Saparan dan Pos Sentabeng untuk melaksanakan patroli.

“Hal ini menindaklanjuti perintah dari Pangdam XII/Tpr untuk terus memperketat pengamanan wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi celah para pelaku ilegal untuk memasukkan barang Ilegal dari Malaysia ke wilayah kita, ” jelas Kapendam.

BACA JUGA :  Menteri Yang Satu Ini Malah Bersyukur Kantornya Digeledah KPK

 

Selanjutnya Ia menjelaskan, sekira pukul 11.00 WIB tim patroli mendapati seorang Pria dari arah Malaysia dengan membawa barang bawaan dan gelagat mencurigakan akan masuk wilayah Indonesia. Saat diberhentikan pelaku melarikan diri dan membuang barang bawaannya.

“Sempat dilakukan pengejaran, namun dihentikan oleh tim patroli karena pelaku sudah memasuki wilayah negara tetangga. Sesuai hukum yang berlaku tidak diperkenankan seorang prajurit memasuki negara lain dengan membawa senjata, ” jelasnya juga.

Kemudian tim patroli melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang sengaja dibuang oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan didapati barang berbentuk kristal putih yang dibungkus dalam kantong plastik Teh diduga merupakan Narkoba jenis Sabu seberat ± 1,033 Kg, 4 paket dalam plastik bening berisi pil Ekstasi sebanyak ± 10.000 butir dan KTP diduga milik pelaku.

BACA JUGA :  Polsek Praya Tangkap Pencuri Rumah Dinas Kejari Lombok Tengah

“Untuk sementara identitas pelaku sudah kita ketahui dari KTP yang ditemukan saat pemeriksaan. Ini akan kita koordinasikan dengan seluruh pihak terkait untuk dilakukan pendalaman,” tutup Kolonel Ade Rizal Muharram.

Red supriyadi

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini
Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan
Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres
Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya
Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali
Berkas Lengkap, Polres Loteng Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu
BRI Cabang Pondok Gede Gelar Pertemuan Agen BRILink bersama BRI Group (Pegadaian,BRIlife,BRIns,Bank Raya)
Kembangkan SDM Pariwisata, Poltekpar Lombok MoU Dengan ITDC

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 16:04 WIB

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini

Jumat, 13 September 2024 - 10:59 WIB

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

Rabu, 4 September 2024 - 18:28 WIB

Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali

Senin, 2 September 2024 - 17:19 WIB

Berkas Lengkap, Polres Loteng Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:58 WIB

BRI Cabang Pondok Gede Gelar Pertemuan Agen BRILink bersama BRI Group (Pegadaian,BRIlife,BRIns,Bank Raya)

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:35 WIB

Kembangkan SDM Pariwisata, Poltekpar Lombok MoU Dengan ITDC

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:07 WIB

Pelantikan Usai, Polda NTB Harus Lanjutkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan

BERITA TERBARU

Peristiwa

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:59 WIB