Satu Kasus Dugaan TPPO Sedang Ditangani Satgas TPPO Polres Jajaran Polda NTB

Minggu, 18 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM  – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jajaran Polda NTB tengah menangani satu kasus TPPO atas Laporan warga masyarakat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor 173 tertanggal 16 Juni 2023 yang masuk ke SPKT Polresta Mataram bahwa terjadi dugaan TPPO yang dilakukan Terlapor (YA) yang mengakibatka korban (Pelapor) mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Saat ini tim dari unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram sedang melakukan penyidikan atas dugaan tersebut. Ini berdasarkan surat perintah SP.Lidik nomor 439 Reskrim tanggal 16 Juni 2023,”ungkap Kepala Bidang Humas yang juga Kepala Subsatgas Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK.,(18/06/2023).

BACA JUGA :  Kejari Tetapkan dan Tahan 3 Terduga Koruptor Proyek Jalan di Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AAS sapaan akrabnya menceritakan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tim penyidik bahwa dugaan kasus TPPO tersebut menimpa Pelapor sekaligus Korban bernama Wildan, Pria 36 tahun, Alamat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, dimana dugaan ini berawal dari bulan April 2022.

“Saat itu terlapor menawarkan korban untuk bekerja ke negara Australia, korban mengiyakan dan terlapor menyuruh untuk membayar DP 40 persen, namun saat itu korban belum siap dan berjanji 3 bulan kemudian baru bisa dipenuhi,”jelasnya.

BACA JUGA :  Ternyata di Sini Tempat Pabrik Estasi Jaringan Internasional

Sekitar bulan Juli 2022 Korban (pelapor) menemui Terlapor di daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Disana terlapor menjelaskan persyaratan untuk berangkat dan Korbanpun tertarik. Lalu sekitar bulan September 2022 Korban mentransfer DP sebesar 7 juta rupiah ke Terlapor dengan cara transfer ke rekening terlapor.

Usai mentransfer uang Korbanpun menceritakan prihal tersebut kebeberapa rekannya dan 4 dari rekan yang diceritakan tersebut tergiur untuk ikut yang akhirnya ikut mentransfer sejumlah uang kepada Terlapor.Dengan total nilai berjumlah 282 juta rupiah.

BACA JUGA :  Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

“Swluruh Uang tersebut di transfer oleh korban ke rekening terlapor,”jelas AAS.

Karena lama tidak ada perkembangan, korban mulai merasa curiga dan menduga apa yang ditawarkan terlapor untuk bisa memberangkatkan kerja ke luar negeri tidak benar dan kemudian melaporkan ke polres jajaran Polda.

“Saat ini dugaan kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan Satgas TPPO Polda NTB,”tutupnya.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB

Kepolisian

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Jun 2026 - 08:48 WIB