Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satresnarkoba Polres Lombok Tengah tangkap empat terduga pelaku tindak pidana Narkotika di Dusun Bangket Tengak Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 05/06/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum membenarkan penangkapan terhadap ke empat terduga tersebut.

Adapun ke empat terduga diantaranya inisial RH, laki-laki, 27 tahun, inisial IS laki laki 35 tahun, inisial MZ laki laki 28 tahun beralamat di Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dan inisial SG laki laki, 30 tahun alamat Kelurahan Panji Sari Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Musisi Lombok Timur Dian Jrenk Merilis Single Terbarunya di Bulan Pertama 2024 Ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan semua terduga diamankan barang bukti berupa 7 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 bendel plastik klip transparan, 2 buah skop, 2 buah korek api gas, 2 buah alat hisap, 3 bungkus poketan kosong, 2 buah dompet, 1 buah tas slempang warna hijau, 7 unit Handphone, uang tunai sebesar Rp. 2.500.000 dan 2 unit sepeda motor jenis Scoopy warna coklat silver dan Honda vario warna putih.

BACA JUGA :  Tim Puma Polres Lombok Utara Sita 2 Unit BB dan Amankan Terduga Pelaku Penggelapan

“Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,29 gram” kata IPTU Derpin Hutabarat.

BACA JUGA :  Melalui Jumat Curhat Satlantas Polres Loteng Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu-lintas

RH, MZ dan IS ditangkap di TKP setelah diinterogasi terhadap ketiganya didapatkan informasi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari SG, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat

Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Berita ini 124 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

BERITA TERBARU