Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika - NESIANEWS.COM

Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

- Wartawan

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satresnarkoba Polres Lombok Tengah tangkap empat terduga pelaku tindak pidana Narkotika di Dusun Bangket Tengak Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 05/06/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum membenarkan penangkapan terhadap ke empat terduga tersebut.

Adapun ke empat terduga diantaranya inisial RH, laki-laki, 27 tahun, inisial IS laki laki 35 tahun, inisial MZ laki laki 28 tahun beralamat di Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dan inisial SG laki laki, 30 tahun alamat Kelurahan Panji Sari Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Pelajar Kelas 2 SD Meninggal Terseret Arus Air Saluran Irigasi, Ini Penjelasan Kapolsek Pringgarata

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan semua terduga diamankan barang bukti berupa 7 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 bendel plastik klip transparan, 2 buah skop, 2 buah korek api gas, 2 buah alat hisap, 3 bungkus poketan kosong, 2 buah dompet, 1 buah tas slempang warna hijau, 7 unit Handphone, uang tunai sebesar Rp. 2.500.000 dan 2 unit sepeda motor jenis Scoopy warna coklat silver dan Honda vario warna putih.

BACA JUGA :  Berkas Bacaleg Demokrat di Lombok Tengah, Dinyatakan Lengkap dan Diterima KPU Setempat

“Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,29 gram” kata IPTU Derpin Hutabarat.

BACA JUGA :  Race Day Bank NTB Syariah 10K Samota Digelar, Ribuan Peserta Antusias

RH, MZ dan IS ditangkap di TKP setelah diinterogasi terhadap ketiganya didapatkan informasi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari SG, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat

Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok
Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Dua Pencuri Diringkus Tim Reskrim Polres Lobar
Jajaran Polres Sumbawa Barat Berhasil Menggagalkan 27 Gram Narkotika Jenis Sabu Siap Edar
Konfrensi Pers Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap 6 Ton Pupuk Subsidi Antar Pulau 
Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat
Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau
Bupati Lombok Tengah, Dukung APH Usut FEC
Berita ini 109 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 16:26 WIB

Polres Loteng Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Rabu, 20 September 2023 - 16:02 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Loteng terima kunjungan PAUD Kartini Wakul

Rabu, 20 September 2023 - 13:00 WIB

Rapat Koordinasi MTQ XXX Kabupaten Lombok Tengah 2023

Selasa, 19 September 2023 - 19:14 WIB

Serah Terima Jabatan, Dr. Ali Direktur Baru Poltekpar Lombok Siap Lanjutkan Program Dari Direktur Sebelumnya

Senin, 18 September 2023 - 10:33 WIB

Jasa Raharja dan Polda Maluku Gelar Kampus Gathering

Kamis, 7 September 2023 - 21:59 WIB

Bupati Lombok Tengah Buka Latihan Kader Muda IPNU dan IPPNU

Rabu, 6 September 2023 - 06:21 WIB

Pemda Loteng MOU Dengan UNJANI Bandung

Sabtu, 2 September 2023 - 13:53 WIB

Pertama Kalinya, Bupati Lombok Tengah Mewisuda Mahasiswa-Mahasiswi Sekolah Lansia Anggrek

BERITA TERBARU

Kriminal

Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Jumat, 22 Sep 2023 - 18:11 WIB

Pendidikan

Polres Loteng Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:26 WIB

Peristiwa

Kamis, 21 Sep 2023 - 21:09 WIB