Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satresnarkoba Polres Lombok Tengah tangkap empat terduga pelaku tindak pidana Narkotika di Dusun Bangket Tengak Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 05/06/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum membenarkan penangkapan terhadap ke empat terduga tersebut.

Adapun ke empat terduga diantaranya inisial RH, laki-laki, 27 tahun, inisial IS laki laki 35 tahun, inisial MZ laki laki 28 tahun beralamat di Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dan inisial SG laki laki, 30 tahun alamat Kelurahan Panji Sari Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Pangdam IX/Udayana Tinjau Bakti Sosial Yang Digelar Kodim 1620/Loteng

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan semua terduga diamankan barang bukti berupa 7 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 bendel plastik klip transparan, 2 buah skop, 2 buah korek api gas, 2 buah alat hisap, 3 bungkus poketan kosong, 2 buah dompet, 1 buah tas slempang warna hijau, 7 unit Handphone, uang tunai sebesar Rp. 2.500.000 dan 2 unit sepeda motor jenis Scoopy warna coklat silver dan Honda vario warna putih.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pencabulan di Kecamatan Kopang diamankan Polres Loteng

“Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,29 gram” kata IPTU Derpin Hutabarat.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Loteng Tangkap Dua Terduga Tindak Pidana Narkotika

RH, MZ dan IS ditangkap di TKP setelah diinterogasi terhadap ketiganya didapatkan informasi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari SG, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat

Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 124 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB