Sat Resnarkoba Polres Loteng Tangkap satu Terduga Tindak Pidana Narkotika

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap satu terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada hari Jum’at, 12 Agustus 2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu.

BACA JUGA :  Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Dua Pencuri Diringkus Tim Reskrim Polres Lobar

Adapun identitas terduga pelaku dengan inisial, DD, laki-laki, Islam, Umur 25 Tahun Alamat : Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar TKP berhasil diamankan barang bukti berupa :
2 (dua) buah klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan jenis tanaman,
– 5 (lima) poket transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan l bukan jenis tanaman.
– 19 (sembilan belas) buah poket kosong
– 2 (dua) bendel klip kosong transparan
– 1 (satu) buah rangkean alat isap
– 1 (satu) buah korek api gas
– 1 (satu) buah sekop pelastik
– 1 (satu) unit HP warna hitam OPPO
– 1 (satu) buah dompet warna hitam
– (satu) buah box warna coklat
Uang sejumlah Rp:300,000 (tiga ratus ribu tupiah)
Berat kotor (BRUTO) Narkotika jenis shabu : 3,30 gram.

BACA JUGA :  Cegah Kriminalitas Ramadhan Menjelang Lebaran, Polres Loteng Rutin Lakukan Patroli

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Makin Serius Maju Pilkada Lombok Tengah 2024, Suasto-Suhaidi Bidik Rekomendasi 4 Partai

Selanjutnya terduga pelaku tindak pidana Narkotika dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan
Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital
‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:31 WIB

Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

BERITA TERBARU

Peristiwa

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB