Sat Resnarkoba Polres Loteng Tangkap Dua Terduga Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap dua terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada hari Sabtu, 22/07/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Suwite Desa Mertak Kecamatan Pujut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu.

BACA JUGA :  Warga Alas Komitmen Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub 2024 NTB

Adapun identitas terduga pelaku dengan inisial, SG, laki-laki, Islam, Umur 37 Tahun Alamat : Dusun Sewite Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, LR, laki-laki,Islam,Alamat: Dusun Beramin Desa Sukadana Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Cinta Laura dan Putri Marino Wakili Indonesia di Cannes Film Festival 2023

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar TKP berhasil diamankan barang bukti berupa
– 6 (enam) Poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu, 1 (satu) bendel klip transparan kosong, 1 (satu) buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) rangkaian alat hisap (bong), 1 (satu) unit Hp warna hitam merek REALMI, dan Uang Rp:2.450,000 (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
Berat kotor (BRUTO) Narkotika jenis shabu sebanyak: 1,96 gram.

BACA JUGA :  Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Selanjutnya Kedua terduga pelaku tindak pidana Narkotika dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB