Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP

- Wartawan

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencuri HP di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah pada Kamis 25/05/2023.

Korban inisial F, laki laki, 49 tahun, alamat Dusun Batunyala I Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Terduga pelaku yang diamankan inisial S, laki laki, 40 tahun alamat Kampih Dusun Toro Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Prabowo Kenang Perjuangan Wujudkan Kebijakan Dana Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH dalam keterangan tertulisnya membenarkan hal tersebut.

Setelah menerima laporan korban pada Senin 13/03/2023 unit Reskrim Polsek Praya Tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait adanya laporan kehilangan sebuah Hp vivo V 2038 milik korban.

Dari hasil penyelidikan berbuah manis pada Rabu 24/05/20230di dapatkan informasi bahwa HP tersebut berada di salah satu warga Dusun Montong Belae Timur Desa Montong Belae Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur inisial R, perempuan, 44 tahun.

BACA JUGA :  Pj Gubernur NTB Undang Dua Paskibraka Nasional Pasukan Pengibar Merah Putih HUT RI Ke - 79

Dari pengakuan R, HP tersebut dibeli seharga Rp 550,000 dari inisial A alias DM, laki laki, 38 tahun beralamat di Dusun Batu Bangke Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah dan 1 orang temannya yang tidak ia ketahui identitasnya.

“Terduga pelaku datang sendiri ke rumah R untuk menawarkan HP tersebut” Kata Kapolsek

BACA JUGA :  Rayakan Natal dan Tahun Baru Bersama Wika Salim dan Artis Lainnya di Mandalika

Selanjutnya pada Kamis 25/05/2023, sekitar pukul 10.00 wita, Tim bergerak menuju kediaman A alias DM dilakukan introgasi didapatkan informasi bahwa A alias DM hanya menemani terrduga pelaku untuk menjual HP tersebut ke R.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku S, setelah dilakukan introgasi, ia mengakui perbuatannya.

Terduga pelaku S bersama A alias DM dan barang bukti dibawa ke Polsek Praya Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat
Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur
Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat
Polres Loteng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes di Pringgarata
Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan
Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!
Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:24 WIB

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:52 WIB

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:28 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 20:30 WIB

Polres Loteng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes di Pringgarata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:47 WIB

Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:21 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron

BERITA TERBARU

Peristiwa

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:59 WIB

Kriminal

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Sabtu, 11 Jan 2025 - 04:52 WIB