Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencuri HP di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah pada Kamis 25/05/2023.

Korban inisial F, laki laki, 49 tahun, alamat Dusun Batunyala I Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Terduga pelaku yang diamankan inisial S, laki laki, 40 tahun alamat Kampih Dusun Toro Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Ratusan Petasan Disita Polsek Utan Guna Cipkon Selama Ramadan 1445 H

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH dalam keterangan tertulisnya membenarkan hal tersebut.

Setelah menerima laporan korban pada Senin 13/03/2023 unit Reskrim Polsek Praya Tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait adanya laporan kehilangan sebuah Hp vivo V 2038 milik korban.

Dari hasil penyelidikan berbuah manis pada Rabu 24/05/20230di dapatkan informasi bahwa HP tersebut berada di salah satu warga Dusun Montong Belae Timur Desa Montong Belae Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur inisial R, perempuan, 44 tahun.

BACA JUGA :  Tiga Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Polres Loteng

Dari pengakuan R, HP tersebut dibeli seharga Rp 550,000 dari inisial A alias DM, laki laki, 38 tahun beralamat di Dusun Batu Bangke Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah dan 1 orang temannya yang tidak ia ketahui identitasnya.

“Terduga pelaku datang sendiri ke rumah R untuk menawarkan HP tersebut” Kata Kapolsek

BACA JUGA :  Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Selanjutnya pada Kamis 25/05/2023, sekitar pukul 10.00 wita, Tim bergerak menuju kediaman A alias DM dilakukan introgasi didapatkan informasi bahwa A alias DM hanya menemani terrduga pelaku untuk menjual HP tersebut ke R.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku S, setelah dilakukan introgasi, ia mengakui perbuatannya.

Terduga pelaku S bersama A alias DM dan barang bukti dibawa ke Polsek Praya Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:12 WIB

Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI

BERITA TERBARU