Saling Ancam di Sosial Media, Polres Loteng Mediasi Dua Kelompok Pemuda

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah, memediasi dua kelompok pemuda dari Desa Banyu Urip dan Desa Mangkung yang sebelumnya terlibat saling tantang menggunakan senjata tajam di media sosial.

Kapolsek Praya Barat AKP L. Punia Asmara, menyampaikan kegiatan mendiasi ini sebagai tindak lanjut terkait beredarnya video viral di salah satu sosial media facebook terkait adanya sekelompok pemuda saling tantang dengan melontarkan kata-kata kotor sambil memegang senjata tajam.

“Kami tidak ingin permasalahan yang bermula dari media sosial ini berujung bentrokan fisik yang dapat merugikan semua pihak. Oleh karena itu, kami mengambil langkah cepat untuk memediasi kedua kelompok pemuda dari dua desa untuk berdamai,” kata AKP L. Punia Asmara dalam keterangannya usai mediasi, Rabu (5/3).

BACA JUGA :  AMUM Laporkan UNRAM ke Ombudsman RI

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Punia menyampaikan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Perdamaian antara kedua kelompok pemuda dihadiri langsung oleh kepala Desa Mangkung dan Sekretaris Desa Mangkung.

“Kami telah mencapai kesepakatan bersama bahwa kedua kelompok pemuda dari Desa Banyu Urip dan Desa Mangkung sudah berdamai. Mereka juga berjanji untuk tidak lagi saling memprovokasi, baik di media sosial maupun di kehidupan nyata,” tambahnya.

BACA JUGA :  Berprestasi Ekspor, CV. Ading Walet di NTB Dapat SK Kementerian

AKP Punia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk selalu menjaga persatuan dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik.

Selain itu, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga menyebabkan anggapan bahwa Kabupaten Lombok Tengah sudah tidak aman terutama bagi wisatawan yang berkunjung

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Bhakti Kesehatan Di Atas Kapal Jelang Hari Bhayangkara Ke-78

Sementara itu kepala Desa Mangkung mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian dalam meredam potensi konflik. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan generasi muda lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Selain itu Sekretaris Desa Bayu Urip saudara Samian menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi Mediasi tersebut, ia berharap para pemuda agar lebih bijak lagi di sosial media serta mengisi bulan Ramadan ini dengan kegiatan positif dan bermanfaat. (Ahmdderi)

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU