Pria Diduga Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan Dibekuk Polisi

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil amankan pelaku laki-laki inisial M kasus curanmor di Pantai Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Selasa (9/4).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, di Praya, Sabtu (13/4) mengatakan pelaku M merupakan warga Kecamatan Pujut.

“Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX,” katanya.

BACA JUGA :  Polsek Praya Tangkap Pencuri Rumah Dinas Kejari Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga mengaku telah kehilangan sepeda motor yamaha N-MAX yang di sewa oleh WNA yang terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut pada hari Selasa (9/4).

Atas laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Pujut mendatangi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah: Kegiatan Pujawali Wujud Pelestarian Tradisi Spiritual dan Nilai Budaya

Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor curian tersebut berada di sebuah rumah di Kecamatan Pujut.

“Dari hasil introgasi pemilik rumah kendaraan tersebut di beli dari Pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut,” jelasnya.

Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim bersama Polsek Pujut langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian Tim gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

BACA JUGA :  Aksi Pemerasan Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Siap Laporkan NCS dan SMS Finance ke OJK

“Selain kasus pencurian di Lombok Tengah, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan yang sama Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

BERITA TERBARU