Polsek Praya Olah TKP Penemuan Mayat Di Kelurahan Tiwugalih

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang bersama anggotanya dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki dalam rumah kontrakan di BTN Pemda Kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya.

“Penemuan mayat laki-laki bernama Hari Hartoyo (56) ditemukan tidak bernyawa pada Jumat (8/12) pukul 15.30 Wita,” kata Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Poltekpar Lombok Sukses Menggelar Mandalika International Festival 2024

Berdasarkan hasil oleh TKP korban diperkirakan meninggal tiga hari yang lalu. Korban diketahui merupakan warga asal Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi saat olah TKP, awal penemuan mayat itu bermula dari saksi Lalu Samuil tetangga korban, ia mengatakan bahwa korban tidak ada kabar selama tiga hari. Kemudian saksi mendatangi kontrakan korban dengan meloncat pagar yang saat itu masih terkunci.

BACA JUGA :  Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Kecamatan Praya

Selanjutnya saksi memanggil korban dan mencium bau yang sangat menyengat dan banyak lalat. Mengetahui hal tersebut saksi memanggil tetangga sekitar yang didampingi Bhabinkamtibmas dengan membuka kamar korban dan menemukan kondisi korban sudah meninggal dengan posisi tengkurap.

Kemudian Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng bersama BPBD kab. loteng melakukan evakuasi jenazah korban dan langsung dibawa menggunakan mobil jenazah ke RSUD praya.

BACA JUGA :  Tantangan Terbesar: Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime RI-1 di Jakarta oleh Menkominfo dalam Menghadapi Kejahatan Digital yang Mencekam

Dari informasi yang didapat dari keluarga korban bahwa saudara Hari Hartoyo memiliki riwayat penyakit Hipertensi dan Maag yang sudah dideritanya sejak lama. Dan keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi dengan mendatangani surat pernyataan penolakan otopsi.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU