Polres Loteng Bersama Tim SAR Evakuasi Tiga Warga Yang Meninggal di Dalam Sumur

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah bersama Tim SAR Kota Mataram berhasil evakuasi tiga warga yang meninggal keracunan diduga menghirup gas beracun di sebuah sumur di Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah, Minggu (8/12).

“Para korban berinisial N (L/35), SR (L/18) dan S (L/37). Ketiga korban merupakan warga Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (9/12).

Brata menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban N dan SR hendak mengambil sekop dan linggis yang tertinggal didalam sumur yang mereka gali dua bulan lalu sedalam 13 meter milik saudara Mansur. Alat tersebut sengaja ditinggalkan para korban sementara di dalam sumur karena sudah memasuki musim penghujan.

BACA JUGA :  Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian para korban mendatangi kembali sumur tersebut dengan maksud ingin mengambil alat yang tertinggal didalamnya, melihat sumur tersebut sudah terisi air korban kemudian berinisiatif menguras debit air dengan menggunakan mesin penyedot air guna mengurangi debit air yang di dalam sumur.

BACA JUGA :  LSM Kasta Minta Kepala OJK NTB Dicopot, Diduga Tidak Netral

“Melihat debit air sudah berkurang korban N kemudian masuk kedalam sumur tanpa alat pengaman, selang beberapa waktu korban berteriak dan meminta tolong kepada korban yakni saudara SR,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Brata korban saudara SR yang mendengar temannya meminta tolong kemudian panik yang meminta tolong kepada warga yang ada disekitar, sebelum datang warga korban SR kemudian langsung masuk kedalam sumur.

“Mendengar teriakan korban tadi, salah satu korban yakni saudara S bersama salah satu saksi langsung mendatangi sumur tersebut, tanpa pikir panjang korban S langsung masuk kedalam sumur selang beberapa meter sakasi yang masih berada diluar mendengar korban terjatuh dan meminta tolong,” terangnya.

BACA JUGA :  Sidang Gugatan Fihiruddin, Nilai Kerugian Mulai Terungkap

Saksi yang mendengar korban meminta tolong kemudian masuk kedalam sumur untuk membantu korban namun baru sekitar lima meter saksi mencium bau gas sehingga saksi memutuskan langsung keluar dari sumur tersebut.

“Sekitar pukul 15.30 wita para korban berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dalam kondisi ketiga korban meninggal dunia. Para keluarga korban juga menolak dilakukan outopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB