Perselingkuhan dimulai dari bulan Maret 2022, pengguguran janin terjadi pada bulan Juni 2022 dan dilaporkan ke polres Tasikmalaya pada Maret 2023,

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Pelaporan atas dugaan tindak pidana perselingkuhan, perzinahan, sampai persekongkolan untuk menghilangkan janin didalam kandungan (ABORSI) seorang wanita berinisial SIL.

SIL umur 24 thn masih istri sah ERW 31 Thn telah diduga melakukan selingkuh dan perzinahan dengan SEN 26th, dimana dari hubungan gelapnya diduga hamil dan SIL diduga menghilangkan nyawa janinnya secara berencana dengan atas rekomendasi selingkuhannya menghubungi seorang dokter wanita disalah satu klinik kecantikan berinisial SLV (selingkuhannya juga bekerja di klinik kecantikan tersebut) mengenai cara menggugurkan janin, dan di informasikan oleh dokter tersebut di berikan rekomendasi menghubungi kakaknya yang bekerja sebagai bidan di salah satu rumah sakit ibu dan anak berinisial U dikota Tasikmalaya dan diduga dokter berinisial ER dari RSIA berinisial U, yang telah turut serta mengeluarkan janin dalam kandungan pada proses operasi telah melakukannya tanpa izin dari suami sah nya SLV.

BACA JUGA :  17 Kasus Berhasil Diungkap Polres Loteng Dalam Operasi Jaran Rinjani 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perselingkuhan dimulai dari bulan Maret 2022, pengguguran janin terjadi pada bulan Juni 2022 dan dilaporkan ke polres Tasikmalaya pada Maret 2023, setelah suaminya mengetahui dari adanya obat untuk rahim yang terluka dirumahnya dan istrinya mengaku telah operasi pengangkatan janin di RSIA berinisial U.

BACA JUGA :  Pengurus KASTA NTB DPD KLU Serahkan Berkas Penyempurnaan Laporan ke Kejaksaan Negeri Mataram

Didampingi MAPS LAWYER INDONESIA, para advokat bernama DR. Suparno, SH, MH, MM, Nurita, SH, CCA, Fuji Utomo, SH dan paralegal Akbar K, SH, telah mendampingi ER untuk membuat laporan beserta keterangan tambahan terkait kejadian ini.

MAPS LAWYER INDONESIA MENGHIMBAU POLRES TASIKMALAYA WAJIB MENGUPAS TUNTAS LAPORAN INI, Jangan sampai dibiarkan tindakan tidak bermoral ini yang mengakibatkan hilangnya nyawa Karna perbuatan asusila yang harus dipertanggungjawabkan oleh otak pelaku, pelaku nya itu sendiri, berikut para eksekutor nya, yang tidak mengindahkan suami yang sah dalam pengangkatan janin didalam kandungan, sehingga terindikasi bahwa hal ini merupakan pengguguran kandungan ilegal (ABORSI) dugaan adanya indikasi dari kejadian ini di RSIA berinisial U telah melakukan tindakan ini tidak hanya sekali ini saja.

BACA JUGA :  Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan

Polres Tasikmalaya WAJIB USUT TUNTAS

Red  supriyadi

Berita Terkait

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

BERITA TERBARU