Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎NESIANEWS.COM – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

‎”Kedua pelaku inisial MSH warga Kecamatan Praya Tengah dan LM warga Kecamatan Praya,” kata Kapolsek Praya AKP Susan V Sualang, (1/4/26).

‎Menurut Susan kejadian bermula saat anak korban, Muhamad Maulidan Saputra, dalam perjalanan pulang dan dihentikan oleh dua orang tidak dikenal, kedua pelaku kemudian meminta bantuan untuk diantar ke sebuah tempat rental PlayStation di wilayah Tiwugalih.

BACA JUGA :  Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Namun, setibanya di lokasi, pelaku membatalkan tujuan tersebut dan mengajak korban berkeliling. Saat melintas di jalan sepi pelaku meminta korban berhenti, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya.

‎”Karena takut, korban menyerahkan kendaraan tersebut dan melarikan diri untuk meminta pertolongan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya.

BACA JUGA :  Awal Bulan Maret, Harga Beras Berangsur Turun

‎Susan mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap salah satu pelaku, MSH, yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda NTB dalam perkara lain. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya yakni LM.

‎”Pemeriksaan awal, LM mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor hasil curian telah dijual dengan harga sekitar Rp2,3 juta. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah di wilayah Narmada, Lombok Barat, yang membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp2,3 juta,” jelasnya.

BACA JUGA :  10 Hari Operasi Keselamatan Rinjani 2026, Polres Lombok Tengah Beri 444 Teguran ke Pelanggar

‎Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah keris yang digunakan pelaku untuk mengancam korban saat beraksi.

‎”Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala
Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur
‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur
Kapolda NTB: Seluruh Anggota Polri Mengemban Fungsi Polmas
Pengedar Ganja di Kecamatan Praya Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok
Polres Lombok Tengah Hadir Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:50 WIB

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:39 WIB

Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:10 WIB

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 08:48 WIB

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 07:46 WIB

Kapolda NTB: Seluruh Anggota Polri Mengemban Fungsi Polmas

Senin, 15 Juni 2026 - 22:39 WIB

Pengedar Ganja di Kecamatan Praya Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok

Senin, 15 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polres Lombok Tengah Hadir Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

BERITA TERBARU

Sumber gambar: IG Prokopimlobar

Peristiwa

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Jul 2026 - 21:58 WIB