Penadah Sepeda Motor Lintas Kabupaten Berhasil Diamankan Polres Loteng

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Seorang terduka pelaku penadahan sepeda motor lintas Kabupaten berhasil diamankan Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah (Loteng), (19/12/25).

Terduga pelaku diamankan saat sepeda motor hasil kejahatan tersebut hendak dikirim ke wilayah Kabupaten Dompu menggunakan truk pengangkut pisang.

“Terduga pelaku yang diamankan berinisial T (31), laki-laki, beralamat di Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Angga Nambara, S.H. (20/12/25).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban mendatangi Polsek Kawasan Mandalika untuk melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam dengan Nomor Polisi DR 2110 UY, yang hilang di depan Hotel Sima. Sepeda motor tersebut diketahui telah terpasang GPS.

BACA JUGA :  Konfrensi Pers Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap 6 Ton Pupuk Subsidi Antar Pulau 

“Berdasarkan hasil pelacakan GPS, posisi sepeda motor berada di wilayah Pasar Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat,”ungkapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Kawasan Mandalika kemudian berkoordinasi dan meminta bantuan Polsek Pringgarata untuk melakukan pengamanan.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Ini Prestasi Pathul - Nursiah 5 Tahun Memimpin Loteng

Setibanya di lokasi, lanjut Kapolsek, pihaknya mendapati sepeda motor tersebut sudah berada di dalam sebuah truk pengangkut pisang bersama dengan empat unit sepeda motor lainnya.

“Dari keterangan sopir truk, sepeda motor tersebut rencananya akan diturunkan di wilayah Kabupaten Dompu, dengan tujuan akhir pengiriman ke wilayah Bima. Sopir truk mengaku menerima ongkos sebesar Rp500.000 per unit sepeda motor yang diangkut,” jelasnya.

“Kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dantaranya, 2 unit sepeda motor Honda CRF,1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street,” tegasnya.

BACA JUGA :  Relawan PMP Deklarasikan Dukungan ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta rangkaian penyelidikan, diperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut diterima oleh terduga penadah dari seseorang berinisial A.

“Saat ini A masih kita lidik, “terangnya.

Saat ini, seluruh kendaraan beserta terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (RED)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah
Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine
Penemuan Mayat Pria di Kawasan Gunung Pedau Sengkol, Polisi Gelar Olah TKP
Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Aan Kuta Mandalika
Kapolres Loteng Laksanakan Halal Bihalal di Lapas Kelas II Praya
‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel
‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026
Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 13:49 WIB

Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine

Senin, 30 Maret 2026 - 09:04 WIB

Penemuan Mayat Pria di Kawasan Gunung Pedau Sengkol, Polisi Gelar Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:52 WIB

Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Aan Kuta Mandalika

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:55 WIB

Kapolres Loteng Laksanakan Halal Bihalal di Lapas Kelas II Praya

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:27 WIB

‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35 WIB

‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:06 WIB

Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

BERITA TERBARU