Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Lombok Tengah

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Selasa (10/2/2026), di Kantor Kejari Lombok Tengah.

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan Perumdam tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku sekaligus sebagai bagian dari penguatan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, S.IP., M.M., menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme perusahaan.

“Kami memandang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini sebagai bentuk penguatan sistem. Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, setiap kontrak, dan setiap program Perumdam benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.

BACA JUGA :  Pesawat Tambora Air Alami Kecelakaan Di Bandara Lombok

Ia menambahkan, dalam pengelolaan BUMD, potensi risiko hukum selalu ada, terutama dalam aspek pengadaan, kerja sama bisnis, dan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa semua langkah strategis Perumdam aman secara hukum. Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, kami merasa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan yang berdampak besar bagi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tidak hanya ingin dikenal sebagai penyedia air bersih, tetapi juga sebagai perusahaan daerah yang berintegritas.

“Target kami bukan hanya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itu hanya bisa tumbuh jika tata kelola perusahaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

BACA JUGA :  Miliki Troboson Luar Biasa, Pathul Bahri Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dengan pihak ketiga.

Sebagai informasi, penandatanganan perpanjangan MuO itu juga diawali dengan kegiatan sosialisasi edukasi hukum dengan materi “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Masalah Hukum pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.”

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serta Dewan Pengawas, Direksi, dan para Kepala Bidang pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Penyampaian materi diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta upaya preventif guna mencegah timbulnya permasalahan hukum.

BACA JUGA :  Polres Loteng Kawal Pawai Ogoh-Ogoh Di Pringgarata

Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Rika Ekayanti, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan teknis terkait layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan TUN.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum seluruh jajaran Perumdam Tirta Ardhia Rinjani sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya kegiatan, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani turut memberikan penghargaan kepada narasumber serta kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas sinergi dan kontribusi dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum di lingkungan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani. (REL)

Berita Terkait

Musrenbang Tematik Pendidikan Lombok Tengah Dorong Perencanaan Kolaboratif
Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB
Pemprov NTB Tegaskan Demosi Bukan Akibat Perbedaan Pandangan Soal TPP
Kerja Sama Bali–NTB–NTT Masuki Tahap Implementasi, NTB Siap Pimpin Super Grid dan Konektivitas
Lombok Tengah Terima Penghargaan UHC Kategori Madya Tahun 2026
Gubernur NTB Tinjau Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah
Pemrov NTB Siapkan Langkah Terulut Tangani Sampah di Kota Mataram dan Lobar
Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Duduki Jabatan Baru di Lombok Tengah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:38 WIB

Musrenbang Tematik Pendidikan Lombok Tengah Dorong Perencanaan Kolaboratif

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:24 WIB

Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Lombok Tengah

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:37 WIB

Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

Senin, 2 Februari 2026 - 20:05 WIB

Pemprov NTB Tegaskan Demosi Bukan Akibat Perbedaan Pandangan Soal TPP

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:41 WIB

Kerja Sama Bali–NTB–NTT Masuki Tahap Implementasi, NTB Siap Pimpin Super Grid dan Konektivitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:32 WIB

Lombok Tengah Terima Penghargaan UHC Kategori Madya Tahun 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:38 WIB

Gubernur NTB Tinjau Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:03 WIB

Pemrov NTB Siapkan Langkah Terulut Tangani Sampah di Kota Mataram dan Lobar

BERITA TERBARU