Pemrov NTB Siapkan Langkah Terulut Tangani Sampah di Kota Mataram dan Lobar

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) khususnya di TPA Regional Kebon Kongok.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin rapat koordinasi bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/01/2026).

Gubernur Miq Iqbal menegaskan penanganan persampahan akan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill, serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).

BACA JUGA :  Hari Bakti PU ke-80, Beri Penghargaan dan Peran Positif Bagi Ketahanan Pangan Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas Gubernur.

Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan. Langkah ini dinilai mendesak agar layanan persampahan tetap berjalan sembari menyiapkan sistem pengelolaan permanen yang lebih berkelanjutan.

BACA JUGA :  Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE sebagai strategi pengelolaan sampah modern. Sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE dan saat ini Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaannya, mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Dalam rapat tersebut juga disepakati pembagian beban anggaran untuk penanganan jangka pendek dengan proporsi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lombok Barat. Pemprov NTB memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.

BACA JUGA :  Desa Semparu Lombok Tengah Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” pungkas Gubernur Iqbal. Pemprov NTB menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah agar persoalan persampahan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat.

Berita Terkait

Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026
Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026
Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober
Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan
Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN
Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026
Libatkan 1.061 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Dilaksanakan di Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:56 WIB

Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:46 WIB

Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:07 WIB

Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:58 WIB

Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:29 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN

Senin, 22 Juni 2026 - 12:54 WIB

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:33 WIB

Libatkan 1.061 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Dilaksanakan di Lombok Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat

BERITA TERBARU