RSUD Kota Tangerang kini menerapkan pendaftaran secara online.

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Untuk mempermudah pelayan dan mengantisipasi kerumunan warga dalam antrian pendaftaran, RSUD Kota Tangerang kini menerapkan pendaftaran secara online.
Pendaftaran online bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN yang diupload terlebih dahulu dari google play yang ada di handphone.

  1. Menurut koordinator pendaftaran loket RSUD Kota Tangerang Ayu Chandra Kirana, tata cara pendaftaran pasien di RSUD Kota Tangerang kini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA :  Pernyataan Kejati di NTB Untuk Bidik dan Umumkan Tersangka Baru Atas Sebuah Kasus, Disambut Baik Oleh LSM Setempat

Ayu menjelaskan saat ini tidak ada lagi pendaftaran secara manual di rumah sakit milik Pemkot Tangerang itu. “Harus daftar online terlebih dulu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, tambah Ayu, setelah itu masukan nomor rujukan yang tertera dari Puskesmas asal. Kemudian atur waktu kapan mau dilayani.

BACA JUGA :  Usung Tema Cinta Lombok Tengah, Bupati Lombok Tengah Lepas Kirab Sepeda Ontel

Setelah mendapat nomor antrian, Ayu menjelaskan, biasanya pasien saat datang ke RSUD Kota Tangerang kembali melakukan regrestasi kepada petugas yang ada di pintu masuk. Setelah mendapat arahan, pasien disuruh menunggu beberapa menit untuk melapor kepada loket rujukan.

Setelah mendapat nomor antrian pasien kemudian dapat menuju ruang poli yang telah ditentukan sesuai rujukan dokter praktek.

BACA JUGA :  Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Lanal Palembang Laksanakan Latihan VBSS

Setelah selesai, selesai pemeriksaan oleh dokter dari ruang poli, biasanya pasien akan mendaftar kembali untuk kunjungan berikutnya di loket pendaftaran berada di poli.
Begitu dengan pasien yang membutuhkan obat-obatan, tambah Ayu, pasien akan menukar resep dokter di apotik yang berada di dalam RSUD kota Tangerang.

(Red,SR repoter angel lina)

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB

Sport

Pathul Bahri Berpeluang Besar Memimpin KONI NTB

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:39 WIB