RSUD Kota Tangerang kini menerapkan pendaftaran secara online.

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Untuk mempermudah pelayan dan mengantisipasi kerumunan warga dalam antrian pendaftaran, RSUD Kota Tangerang kini menerapkan pendaftaran secara online.
Pendaftaran online bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN yang diupload terlebih dahulu dari google play yang ada di handphone.

  1. Menurut koordinator pendaftaran loket RSUD Kota Tangerang Ayu Chandra Kirana, tata cara pendaftaran pasien di RSUD Kota Tangerang kini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA :  Pangdam IX/Udayana Kunjungi Makodim Loteng, Prajurit Teritorial Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

Ayu menjelaskan saat ini tidak ada lagi pendaftaran secara manual di rumah sakit milik Pemkot Tangerang itu. “Harus daftar online terlebih dulu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, tambah Ayu, setelah itu masukan nomor rujukan yang tertera dari Puskesmas asal. Kemudian atur waktu kapan mau dilayani.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Setelah mendapat nomor antrian, Ayu menjelaskan, biasanya pasien saat datang ke RSUD Kota Tangerang kembali melakukan regrestasi kepada petugas yang ada di pintu masuk. Setelah mendapat arahan, pasien disuruh menunggu beberapa menit untuk melapor kepada loket rujukan.

Setelah mendapat nomor antrian pasien kemudian dapat menuju ruang poli yang telah ditentukan sesuai rujukan dokter praktek.

BACA JUGA :  BELASAN OKNUM JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMBANGKANG PERINTAH KAPOLRI, KEPUNG KANTOR KUASA HUKUM IKE FARIDA (LAGI-LAGI POLISI KRIMINALISASI ADVOKAT

Setelah selesai, selesai pemeriksaan oleh dokter dari ruang poli, biasanya pasien akan mendaftar kembali untuk kunjungan berikutnya di loket pendaftaran berada di poli.
Begitu dengan pasien yang membutuhkan obat-obatan, tambah Ayu, pasien akan menukar resep dokter di apotik yang berada di dalam RSUD kota Tangerang.

(Red,SR repoter angel lina)

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB

Kepolisian

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Jun 2026 - 08:48 WIB