Operasi Patuh Rinjani 2023 Hari Ke 8, Polres Loteng Layangkan Surat Tilang Kepada Para Pelanggar Lalin

- Wartawan

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Satgas Ops Patuh Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah melaksanakan Operasi Patuh Rinjani kepada para Pengendara yang melakukan pelanggaran tata tertib berlalu lintas di simpang 3 PLN Kab. Lombok Tengah, Senin 17 juni 2023.

“Hari ini hari ke 8 pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani dalam rangka penegakan tata tertib lalu lintas guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian pada diri dan pengguna jalan lainnya,”ungkap Kasat Lantas AKP Putu Gede Caka. P. R, S.I.K.

BACA JUGA :  Kisah Ex-Napiter Yang Memanfaatkan Program Deradikalisasi Dengan Baik Kini Berhasil Menjadi Pengusaha Mebel

Berdasarkan data yang diterima, pelanggaran masih didominasi oleh pelanggar yang tidak dilengkapi syarat berkendara seperti tidak menggunakan helm, yang mana ini salah satu sasaran dalam Operasi Patuh Rinjani 2023 sebagai upaya penertiban bagi seluruh pengendara khususnya Roda dua.

BACA JUGA :  Pentingnya Pola Asuh Anak di Zaman Perkembangan Teknologi yang Semakin Pesat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan Helm standar SNI masih yang paling dominan dari penindakan yang dilakukan petugas. Tilang terpaksa diberikan untuk memberi efek jera kepada masyarakat serta sebagai kompensasi bagi pengendara yang melanggar tata tertib seperti yang tercantum dalam UU Lalu lintas,”jelas Putu Caka.

BACA JUGA :  Polres Lombok Tengah Siap Sukseskan Event (PGAWC) Paragliding Accuracy World Cup 2023

Operasi serupa akan terus dilaksanakan hingga 23 Juli 2023 mendatang. Pada operasi tersebut disamping penindakan juga yang utama dilakukan oleh petugas Satgas Operasih Patuh Rinjani adalah Sosialisasi, Himbauan dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat agar mari mematuhi tata tertib berkendaraan demi keselamatan kita bersama,”tutup Putu Caka.

Berita Terkait

Tiga Jurnalis tvOne dan RTV Dilarangan Meliput Kasus Rudapaksa Dengan Tersangka Agus, Kok Bisa ?
Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN
Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah
Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH
InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba
Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal
Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:55 WIB

Tiga Jurnalis tvOne dan RTV Dilarangan Meliput Kasus Rudapaksa Dengan Tersangka Agus, Kok Bisa ?

Senin, 2 Desember 2024 - 19:58 WIB

Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN

Selasa, 26 November 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Selasa, 19 November 2024 - 08:39 WIB

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Senin, 18 November 2024 - 15:34 WIB

Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH

Senin, 18 November 2024 - 13:03 WIB

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

Senin, 11 November 2024 - 17:51 WIB

Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal

Jumat, 8 November 2024 - 12:38 WIB

Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung

BERITA TERBARU