Polres Loteng Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah kepada pemiliknya selama bulan Maret sampai April 2024.

“Hari ini kita akan menyerahkan barang bukti hasil kejahatan sperti kendaraan bermotor dan barang lainnya hasil pengungkapan Polres Lombok Tengah kepada pemiliknya,” kata AKBP Iwan Hidayat, SIK saat pimpin Konfrensi Pers di Praya, Jumat (19/4).

Iwan mengatakan, kendaraan roda dua tersebut adalah kendaraan bermotor hasil kejahatan yang berhasil diungkap Polres Lombok Tengah tengah selama bulan Maret sampai April 2024.

BACA JUGA :  Kerap Dijadikan Lokasi Balap Liar, Polres Loteng Gencar Patroli Ke Depan Kantor Bupati

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kendaraan bermotor Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sebanyak sembilan pelaku Curanmor dari tujuh Laporan Polisi yang di terima Polres Lombok Tengah.

“Selain itu kami juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan dua laporan polisi kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) antara lain mesin cuci, kulkas, mesin parut kelapa dan speaker portable,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ilham warga Kecamatan Pujut selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat dicuri, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Kepolisian yang berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.

BACA JUGA :  Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar

“Terima kasih buat Polres Lombok karena sudah menangani kasus ini dengan cepat sehingga motor saya bisa ditemukan,” kata Ilham saat ditanya pihak media.

Ilham mengungkapkan sepeda motor Yamaha N-MAX miliknya hilang hari selasa (9/4). Motor tersebut hilang di pantai Ann saat di sewa oleh seorang WNA yang sedang berlibur.

Dia juga menambahkan, seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali/gratis.

Selain itu guru sekolah dasar di Desa Pelambek atas nama Indah Fitrian yang menerima pengembalian Speaker aktif Milik salah satu sekolah menyatakan, terima kasih bapak kapolres dan jajaran ini baru pertama kami alami sekian kali barang hilang dan baru kami ini cepat di temukan dan dikembalikan tanpa prosedur yang panjang, sekali lagi terima kasih.

BACA JUGA :  Pathul Bahri Pimpin Partai Gerindra NTB Daftar Ke KPU, Loteng Target 10 Kursi

“Semoga barang bukti yang kami kembalikan dan di manfaat oleh pemiliknya dan mohon doanya kepada semuanya agar kami bisa bekerja maksimal dan terus berusaha memberi manfaat kepada masyarakat,” tutup iwan.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU