NESIANEWS.COM – Polda NTB respon cepat Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara ( TKP ) kejadian korban gantung diri yang terjadi di Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Kamis, 13 /7/2023.
Sehubungan dengan laporan dari masyarakat tentang peristiwa penemuan mayat seorang perempuan yang berinisial I KW, (33 tahun) Pekerjaan wiraswasta warga negara Indonesia
Alamat Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,
Korban ditemukan meninggal dengan cara gantung diri dibawah pohon mente dengan menggunakan seutas tali nilon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya SH mengatakan saat di konfirmasi oleh awak media melalui telpn seluler pada hari kamis tanggal, 13 Juli 2023 menyampaikan bahwa kronologis kejadiannya, Pada hari kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 wita, saudari Ni Ketut Sinarti yang merupakan mertua korban pergi ke kebun hendak memberi makan hewan ternaknya, di saat perjalanan ke kebun ibu mertua dari korban melihat korban (menantunya) sudah tergelantung lehernya di bawah pohon mente, dan leher korban terikat dengan simpul hidup menggunakan tali nilon warna biru dengan ketinggan kurang lebih sekitar 3 (tiga) meter, dari tanah.
“Melihat menantunya gantung diri kemudian Ni Ketut Sinarti berlari ke rumahnya untuk mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian guna memotong tali yang terikat pada leher korban'” terang Kapolsek.
Masih kata Iptu Sugi Jaya, setelah Ni Ketut Sinarti memotong tali dan menurunkan korban, kemudian ia berteriak minta tolong memanggil anak korban yang bernama I Putu Febrian Diwanata, untuk membantu mengangkat korban untuk dibawa kerumahnya.
“Setibanya di rumah kemudian korban di letakkan di teras rumahnya
sambil memberitahu tetangga dan menghubungi Kepala Dusun setempat ” jelas Kapolsek
Kemudian, sambung Kapolsek. Atas laporan dari Kepala Dusun kemudian disampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Gunjan Asri untuk di laporkan kejadian tersebut
“Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP), dan perkaranya tersebut masih dilakukan penyelidikan” bebernya
Disebutkan juga oleh Kapolsek Bayan. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa
Seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 180 Cm dan seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 70 Cm. Dan diduga korban mengalami gangguan jiwa yang beberapa minggu sudah membaik
“Akan tetapi murung terus. Atas kejadian tersebut korban dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dan dan pihak korban menolak untuk dilakukan outopsi” Tutup Iptu Sugi Jaya.