Menjabat Sekitar Setahun 9 Hari, AKBP. Irfan Nurmansyah diganti AKBP. Iwan Hidayat jadi Kapolres Loteng

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menjabat sekitar 1 tahun 9 hari, AKBP. Irfan Nurmansyah akhirnya diganti oleh AKBP.  Iwan Hidayat menjadi Kapolres Lombok Tengah di NTB.

Pergantian Kapolres tersebut, ditandai dengan acara pissah sambut antara Irfan Nurmansyah dengah Iwan Hidayat  yang digelar malam ini, Rabu 19 Juli 2023 di Ballroom Lantai 5 Kantor Bupati Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Gratis! Cross Country Paragliding, Ajang Balap Paralayang Kelas Dunia hadir di NTB

Kabag Prokopim Setda Lombok Tengah, Lalu Hatta Jaelani,  membenarkan tentang akan digelarnya acara pisah sambut kapolres LombokbTengah tersebut.

BACA JUGA :  Relawan Pro Zul Akan Deklarasikan Zulkieflimansyah Maju Kembali di Pilgub NTB 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ini acara pisah sambut Kapolres, seratusan tamu undangan sudah diundang,”katanya di temui di Lantai 5 Kantor Bupatim

Acara pisah sambut tersebut, dimulai dengan makan malam bersama seluruh undangan. Baru setelah itu acara prosesi pisah sambut yang akan dihadiri oleh Bupati dan Wail Bupati Lombok Tengah bersama seluruh jajaran.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Kawasan Gunung Pedau Sengkol, Polisi Gelar Olah TKP

“Kepala OPD hingga kecamatan diundang,”pungkas Lalu Hatta Jaelani.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU

Pendidikan

88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:55 WIB

Teknologi

UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Senin, 13 Jul 2026 - 21:25 WIB