NESIANEWS.COM – Mengingat banyaknya TPQ di desa Barejulat, anggota KKP membantu Masyarakat untuk membuatkan Akta Notaris sebagai legalitas supaya bisa bekerjasama dengan Lembaga Lembaga lainnya, seperti LPTQ selaku Lembaga yang menaungi. Hal ini dijadikan sebagai salah satu proker dari KKP UIN Mataram desa barejulat, yang dimana beban biayanya dibebaskan. Proses pembuatan akta pendirian TPQ ini dibantu sepenuhnya oleh rekan-rekan KKP, baik dari pengumpulan berkas, penyerahan berkas, dan lain-lain.
Terkait jumlah sertifikasinya ada lima Akta TPQ yang diterbitkan oleh mahasiswa KKP UIN Mataram melalui kantor Notaris/PPAT Masyhuda Nurahsan, SH. MH. Akta tersebut diberikan kepada Lima TQP yang berada di Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah yang di antara lain adalah TPQ Amirul Mukmin, TPQ Qur’anun Najwa, TPQ Darul Falah, TPQ Ziyaul Hafiz, dan TPQ Nurul Huda. Penyerahan berkas dilakukan pada hari Selasa, 12 Agustus 2024 pada pukul 11:00 WITA oleh saudara Rosyid selaku ketua dan saudari Laura selaku anggota KKP ke kantor Notaris/PPAT Masyhuda Nurahsan, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya berkenaan dengan kuasa hukum dalam pembuatan Akta Notaris ini, langsung diwakili oleh salah satu dari rekan KKP, yakni saudari Laura Tarihoran, sebagai perwakilan sekaligus penanggung jawab dari pihak desa. Mengutip dari apa yang disampaikan oleh Bapak Masyhuda bahwa “Pembuatan akta ini bertujuan untuk membantu masyarakat binaan desa yang memiliki TPQ agar mempunyai legalitas di khalayak umum, sekaligus menjadi kenang-kenangan yang berkesan dari mahasiswa KKP”. Tak hanya itu, Saudari Laura menambahkan respon pendukung, bahwa “kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung pengembangan Pendidikan agama, dan menjadi langkah penting dalam memberikan pengakuan formal bagi TPQ yang berdiri sehingga dapat beroperasi lebih baik, dan mendapat dukungan yang lebih luas dari berbagai pihak”. Kemudian hal tersebut disetujui oleh Saudara Rosyid selaku ketua KKP desa Barejulat, beliau mengatakan bahwa “Pembuatan Akta ini tentunya sangat bermanfaat, mengingatnya banyaknya adek-adek yang membutuhkan TPQ sebagai sumber atau tempat menimba Ilmu, khususnya ilmu agama. Selain itu, Saya berharap agar hal ini bisa di teruskan oleh pengurus masing-masing. Disamping itu, hal ini juga termasuk terobosan sebagai penutup program kita yang berkesan untuk mereka”.
Kemudian, pada hari Jum’at, 16 Agustus 2024 pukul 17:00 WITA, seluruh rekan-rekan mahasiswa KKP desa barejulat menyerahkan Akta legalitas TPQ yang sudah rilis kepada masing-masing pengurus TPQ yang berada di Desa Barejulat yang diantaranya berlokasi di dusun Bungkawang, Bat Rurung, Dasan lekong,Timuk Gawah, dan Ponaning. Pemberian Akta TPQ ini tentunya mendapatkan respon-respon yang positif dari pemilik TPQ, salah satunya yaitu dari Ustad Samsudin selaku pendiri TPQ Darul Falah, beliau mengungkapkan “Alhamdulillah terima kasih banyak kepada adik-adik KKP yang telah meninggalkan kenang-kenangan yang baik untuk kami, ini merupakan langkah awal kami dalam mengembangkan TPQ ke depannya, semoga ini juga menjadi amal jariyah untuk adik-adik sekalian”.
Pastinya hal itu akan menjadi kenang-kenangan terindah dan juga sekaligus menjadi pondasi bagi adik-adik yang ada di desa barejulat untuk menuntut ilmu dan mengembangkan ilmu agamanya sebelum mereka beranjak keluar untuk menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi. Yang dimana secara sederhananya adalah TPQ ini menjadi tempat mereka menuntut ilmu sekaligus mengasah mental mereka, agar supaya mereka tidak sock dan terkena kasus bulliying ketika keluar dari daerah mereka sendiri.
Selaku mahasiswa KKP di Desa Barejulat juga sangat berharap agar apa yang ditinggalkan dan yang pernah di laksanakan menjadi berkah dan bermanfaat bagi semua Masyarakat yang ada di desa Barejulat. Selain itu, harapan yang sesungguhnya adalah agar supaya apa yang tinggalkan dapat diteruskan kedepannya oleh pengurusnya masing-masing, sehingga desa barejulat memiliki generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, tentu salah satunya adalah di bidang agama.
Dengan demikian, harapan kita semua semoga dengan adanya TPQ ini secara perlahan desa barejulat akan melahirkan bibit-bibit unggul dan calon pemimpin yang di harapkan oleh semua orang di masa depan, pemimpin ya bijak, baik, dan berwibawa sehingga kedamaian dan ketentrama akan tercipta untuk desa barejulat.