Kursi PPP rata-rata di 12 dapil ini satu,” kata peneliti Perludem Heroik Pratama dalam diskusi bertajuk ‘Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian Hasil Pemilu DPR 2024’ di kawasan Cikini

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat pergeseran kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di 12 daerah pemilihan (dapil). Hal itu akibat suara PPP yang tak mencapai ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen saat dikonversi.

“Kursi PPP rata-rata di 12 dapil ini satu,” kata peneliti Perludem Heroik Pratama dalam diskusi bertajuk ‘Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian Hasil Pemilu DPR 2024’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Maret 2024.

Dapil yang dimaksud yaitu Aceh 1, Jawa Barat (Jabar) 9, Jabar 11, Jawa Tengah (Jateng) 2, Jateng 3, Jawa Timur (Jatim) 3, Jatim 8, Jatim 11, Banten 1, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2, Sulawesi Selatan (Sulsel) 1, dan Sulsel 2.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Lombok Tengah Ambil Andil Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heroik mencontohkan perolehan suara salah satu caleg PPP di Dapil Aceh 1, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang memperoleh lebih dari 100 ribu suara. Pemberlakuan ambang batas parlemen 4 persen, maka perolehan kursi DPR akan digeser.

“Kalau dikonversi menjadi kursi hanya dengan 8 parpol yang lolos parliamentary threshold maka kursi PPP (di Dapil Aceh 1) bergeser ke PKS,” ujar Heroik.

Dapil Jabar 9 dan Jabar 11, PPP mestinya dapat masing-masing 1 kursi. Perolehan kursi beralih ke Partai NasDem.Berikutnya, perolehan kursi PPP bergeser ke PDI Perjuangan di Dapil Jateng 2. PDIP sebelumnya hanya mendapat satu kursi di Jateng 2.

BACA JUGA :  Suami dari wartawan media online Christin M Wartiningsih, Dr. Petrus Ridaryanto, M.Si, Ak, CPI, CPA, ASEAN CPA, telah meninggal dunia pada hari Minggu

“Kemudian dia (PDIP) menjadi dapat 2 kursi (Jateng 2). Akibat kemudian PPP tidak ikut sertakan dalam konversi suara ke kursi,” ucap Heroik.

Selanjutnya, kursi PPP di Dapil Jateng 3 bergeser ke PKB. PKB yang semula dapat satu kursi menjadi 2 kursi di Jateng 3.

Kursi PPP di Dapil Jatim 8 dan Jatim 11 bergeser ke Golkar. Lalu, kursi PPP di Dapil Banten 1 beralih ke Golkar.

“Di Banten satu awalnya Golkar tidak dapat kursi tapi karena PPP tidak ikut sertakan dalam konversi kemudian suaranya kursinya kemudian didapatkan oleh Golkar,” jelas Heroik.

BACA JUGA :  KASTA NTB Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kapolda NTB

Sedangkan di Dapil NTB 2, suara PPP dialihkan ke PDIP dan NasDem dengan masing-masing satu kursi. Lalu, di Sulsel 1 digeser ke NasDem. Terakhir, di Sulsel 2 kursi PPP dialihkan ke Golkar.

Sebelumnya, PPP dinyatakan tak lolos ke Parlemen karena hanya memperoleh 5.878.777 suara pada Pemilu 2024. Minimal, partai yang lolos ke parlemen harus mengantongi 6 juta suara.

Namun, PPP tak menyerah dengan penetapan tersebut. Partai berlogo Ka’bah itu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Repotet irwan santhosa

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Jelang Pilkades, Kejari Lombok Tengah Minta Inspektorat Audit Dana Desa
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:50 WIB

Jelang Pilkades, Kejari Lombok Tengah Minta Inspektorat Audit Dana Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU