Kritikan Rocky Gerung membuat relawan Jokowi, yaitu Barikade 98, geram dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

- Wartawan

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Selasa, 01 Agustus 2023 – Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah pernyataannya yang menghina Presiden Jokowi dengan kata ‘Bajingan dan Tolol’. Tak disangka-sangka, Rocky memberi kritikan dengan cara yang kasar. Video pernyataannya ini pun viral di media sosial. Kritikan Rocky Gerung membuat relawan Jokowi, yaitu Barikade 98, geram dan melaporkannya ke Bareskrim Polri

Usai melapor, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani sebut ada titipan asing dalam ujaran kebencian yang disampaikan Rocky Gerung. Hal itu disampaikan Benny Rhamdani usai melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Benny mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Barikade 98 terhadap Rocky Gerung diterima Polisi. Turut hadir, Ketua Solmet, Silvester Matutina mengatakan,
“Pada hari ini dilakukan oleh Pak kedua relawan dilakukan oleh 42 relawan kami tidak melibatkan siapa pun mulai dari relawan rakyat dan ini tidak melibatkan Bapak Presiden, dan lain-lain tetapi murni dari kita.“Memang pelaporan karena menyangkut delik aduan dengan pasal 218 tentang penghinaan terhadap Presiden, ditolak oleh Mabes Polri tetapi di kita diarahkan ke pengaduan masyarakat Tetapi ada juga masyarakat yang pada akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya dan dengan upaya ini kami tetap berjalan tetapi kami mengimbau agar masyarakat dan seluruh relawan di seluruh Indonesia itu bergerak melapor di Polres dan Polda,” kata Silvester Matutina, Ketua Solmet.

BACA JUGA :  Panwascam dan Staff Bawaslu Lombok Barat Diduga Selingkuh, Istri Sah Melapor Minta Diberhentikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ketua Solmet ini mengatakan,
“Pada hari ini dilakukan oleh Pak kedua relawan dilakukan oleh 42 relawan kami tidak melibatkan siapa pun mulai dari relawan rakyat dan ini tidak melibatkan Bapak Presiden, dan lain-lain tetapi murni dari kita.

“Memang pelaporan karena menyangkut delik aduan dengan pasal 218 tentang penghinaan terhadap Presiden, ditolak oleh Mabes Polri tetapi di kita diarahkan ke pengaduan masyarakat Tetapi ada juga masyarakat yang pada akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya dan dengan upaya ini kami tetap berjalan tetapi kami mengimbau agar masyarakat dan seluruh relawan di seluruh Indonesia itu bergerak melapor di Polres dan Polda,” kata Silvester Matutina, Ketua Solmet.
Lebih lanjut, Ketua Solmet ini mengatakan,
“Kita sebagai masyarakat yang beradab bukan seperti Rocky Gerung, dan kita lebih mengedepankan tindakan-tindakan hukum.
Jadi setelah kita dari Mabes Polri itu, karena penghinaan kepada bapak presiden jadi artinya delik aduan Karena Mereka menolak dalam arti memberi alternatif pengaduan masyarakat atau humas dan ditandatangani secara langsung dengan cara memberikan surat aduan itu langsung kepada Bapak Kapolri,” jelasnya.

BACA JUGA :  Forum Batak Intelektual Berani Tampil Beda Pada Anniversary ke-3 Tahun

Ketua Solmet ini juga mengungkapkan perihal ijin ini sudah dikantongi, “Untuk izin mungkin tanggal 3 dan tanggal 10 Agustus 2023 nanti teman-teman akan izin saya pikir pemberitahuan untuk turun ke jalan pada tanggal 3 sampai tanggal 10 Agustus 2023 silakan itu adalah hak masyarakat untuk kebebasan berkehendak, berkumpul dan mengadakan aksi.
Untuk Rencana berkumpul tanggal 3 dan tanggal 10 yang pastinya banyak yang ikut, tetapi saya tidak bisa pastikan jumlah pastinya yang penting Solmed dan seluruh relawan mungkin ratusan sampai ribuan organ relawan akan turun semuanya,”tuturnya.

BACA JUGA :  Bupati Sampaikan Visi dan Misi untuk Mewujudkan Lombok Tengah MASMIRAH

Silvester juga mengungkapkan,
“Sementara, kami belum dapat info apapun dari pihak Rocky Gerung tetapi istilahnya yang penting kami proses hukumnya tetap berjalan,” ungkapnya.

“Tetapi temen-temen pada tahu ya, dari kami kita akan turun aksi di Polda Mabes Polri, juga di Monas, Tugu Proklamasi dan di daerah-daerah. kita akan jalan terus sampai proses hukum ini terus dilakukan kita tidak akan menyerah janganlah seperti yang dilakukan oleh Rocky Gerung, tetapi marilah mari kita memberikan edukasi pendidikan politik kepada anak-anak muda. boleh kita pintar boleh kita hebat boleh kita melakukan kritik Tapi tolong jangan melakukan penghinaan terhadap siapapun bukan hanya kepada Presiden tetapi kepada seluruh masyarakat kita janganlah menghina, Jangan sampai kita menghina Jangan sampai kita merendahkan.” pungkasnya.

 

Red  supriyadi

Berita Terkait

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar
Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan
Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar
Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!
Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor
Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin
Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB
Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:18 WIB

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:09 WIB

Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:24 WIB

Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Senin, 5 Mei 2025 - 18:31 WIB

Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Rabu, 30 April 2025 - 10:50 WIB

Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Sabtu, 26 April 2025 - 08:01 WIB

Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB

Kamis, 24 April 2025 - 20:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

BERITA TERBARU

Peristiwa

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Sport

Ini Hasil Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:28 WIB