Konstituen dan Simpatisan Kawal Ketat Proses TGH. Jumedan Sebagai PAW PPP di DPRD Gantikan Lalu Nursa’i

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Konstituen sekaligus simpatisan kader PPP daerah pemilihan IV Praya Barat-Praya Barat Daya Lombok Tengah, kawal ketat TGH.Jumedan menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) TGH. Jumedan di DPRD setempat.

TGH. Jumedan, telah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Lombok Tengah sebagai PAW atas Lalu Nursa’i yang sebelumnya menduduki kursi yang diperoleh PPP di DPRD Lombok Tengah.

Disisi lain, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NTB dan juga DPC Lombok Tengah, mengacu mengusulkan TGH.Jumedan sebagai PAW Lalu Nilursa’i berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP nomor: 1713/SK/DPP/C/VIII/2025 tentang PAW anggota DPRD fraksi PPP Loteng masa bakti 2024-2029.

BACA JUGA :  Korban Banjir di Lape Terima Bantuan dari LMI dan INTI Provinsi NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Keputusan (SK) tersebut, ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum PPP H.Muhammad Mardiono dan Sekjend H.Moh. Arwani Thomafi tertanggal 24 Agustus 2025.

“Berdasarkan putusan DPP inilah dasar dari DPW dan DPC, sehingga proses tersebut tidak bisa ditunda-tunda, karena putusan DPP ini baru bisa batal ketika ada putusan baru ke dua dari DPP,” tegas Hasbillah selaku Konstituen dan Simpatisan PPP Praya Barat-Praya Barat Daya, Rabu 24 September 2025 dalam rilisnya.

BACA JUGA :  Pelayanan Bandara Lombok Meningkat, Ini Komentar Pembalap Kejuaraan MotoGP 2023

Pria yang akrab disapa Hasbi ini berharap, para pihak yang menangani proses PAW tersebut tidak akan bisa diintimidasi atau diancam oleh pihak manapun. Apalagi yang mengaku-ngaku simpatisan PPP yang tidak jelas.

“Kami sudah tau mana simpatisan yang sebenar-benarnya. Makanya sebenarnya saya khawatir simpatisan TGH. Jumedan geram, jangan angggap ratusan majlis yang beliu pimpin tidak mengikuti dan mengawal proses ini,” imbuh Hasbillah.

BACA JUGA :  ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Pada kesempatan tersebut, Hasby meminta pihak-pihak terkait seperti Sekretariat Dewan dan KPU Lombok Tengah segera memproses PAW agar TGH.Jumedan dilantik menjadi anggota DPRD Lombok Tengah dari PPP.

Hasbi tegaskan, pihaknya bersama ribuan silpatisan lainya akan terus mengawal secara ketat proses PAW tersebut hingga TGH. Jumedan benar-benar dilantik menjadi anggota DPRD Lombok Tengah. (Ahmd)

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB

Kepolisian

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Jun 2026 - 08:48 WIB