Konstituen dan Simpatisan Kawal Ketat Proses TGH. Jumedan Sebagai PAW PPP di DPRD Gantikan Lalu Nursa’i

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Konstituen sekaligus simpatisan kader PPP daerah pemilihan IV Praya Barat-Praya Barat Daya Lombok Tengah, kawal ketat TGH.Jumedan menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) TGH. Jumedan di DPRD setempat.

TGH. Jumedan, telah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Lombok Tengah sebagai PAW atas Lalu Nursa’i yang sebelumnya menduduki kursi yang diperoleh PPP di DPRD Lombok Tengah.

Disisi lain, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NTB dan juga DPC Lombok Tengah, mengacu mengusulkan TGH.Jumedan sebagai PAW Lalu Nilursa’i berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP nomor: 1713/SK/DPP/C/VIII/2025 tentang PAW anggota DPRD fraksi PPP Loteng masa bakti 2024-2029.

BACA JUGA :  P4KBB Gelar Aksi di KPK, Begini Tuntutanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Keputusan (SK) tersebut, ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum PPP H.Muhammad Mardiono dan Sekjend H.Moh. Arwani Thomafi tertanggal 24 Agustus 2025.

“Berdasarkan putusan DPP inilah dasar dari DPW dan DPC, sehingga proses tersebut tidak bisa ditunda-tunda, karena putusan DPP ini baru bisa batal ketika ada putusan baru ke dua dari DPP,” tegas Hasbillah selaku Konstituen dan Simpatisan PPP Praya Barat-Praya Barat Daya, Rabu 24 September 2025 dalam rilisnya.

BACA JUGA :  DPD LASQI Lombok Tengah Juara Umum Festival LASQI Tingkat Provinsi NTB

Pria yang akrab disapa Hasbi ini berharap, para pihak yang menangani proses PAW tersebut tidak akan bisa diintimidasi atau diancam oleh pihak manapun. Apalagi yang mengaku-ngaku simpatisan PPP yang tidak jelas.

“Kami sudah tau mana simpatisan yang sebenar-benarnya. Makanya sebenarnya saya khawatir simpatisan TGH. Jumedan geram, jangan angggap ratusan majlis yang beliu pimpin tidak mengikuti dan mengawal proses ini,” imbuh Hasbillah.

BACA JUGA :  Oknum TNI AD Diduga Pukul Warga Hingga Jari Nyaris Putus

Pada kesempatan tersebut, Hasby meminta pihak-pihak terkait seperti Sekretariat Dewan dan KPU Lombok Tengah segera memproses PAW agar TGH.Jumedan dilantik menjadi anggota DPRD Lombok Tengah dari PPP.

Hasbi tegaskan, pihaknya bersama ribuan silpatisan lainya akan terus mengawal secara ketat proses PAW tersebut hingga TGH. Jumedan benar-benar dilantik menjadi anggota DPRD Lombok Tengah. (Ahmd)

Berita Terkait

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB