KNPI NTB Di Bawah Pimpinan Kukuh Rahardjo Bank NTB Syariah Raih Banyak Prestasi

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kinerja Direktur Utama Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo profesional dan sukses membawa Bank NTB Syariah berkembang dengan sangat baik.

Kinerja baik dari Direktur Utama Bank NTB Syariah dinilai oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTB.

Ketua KNPI NTB, Taufik Hidayat merasa aneh jika beberapa orang berhasrat sekali ingin mengganti Dirut, di tengah banyak prestasi yang diraih Kukuh Rahardjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu terbukti dengan deretan prestasi dan penghargaan yang dibawa Bank NTB Syariah selama kepemimpinan Kukuh Rahardjo.

“Aneh saja kalau ada yang pingin diganti, padahal banyak sekali deretan prestasinya,” kata Opik sapaan akrab Taufik Hidayat, Selasa, 30 Januari 2024.

Opik mengulas ulang keberhasilan Kukuh Raharjo, mulai dari meningkatnya nilai aset pada bank tersebut.

Nilai aset Bank NTB Syariah tahun 2018 (awal konversi menjadi BUS) Rp7.039 triliun, tahun 2019 naik jadi Rp8.640 triliun. Tahun 2020 menjadi Rp10.420 triliun. Tahun 2011 menjadi Rp11.215 triliun. Tahun 2012 naik menjadi Rp13.002 triliun dan hingga Agustus 2023 sudah menjadi Rp13.803 triliun.

BACA JUGA :  PKKMB 2025 UNW Mataram Diikuti Ribuan Mahasiswa Baru

Kemudian, dana Pihak Ketiga (DPK) berupa tabungan, deposito dan giro pada 2018 hanya sebesar Rp4.921 triliun.

Pada tahun 2019 naik menjadi Rp6.816 triliun. Tahun 2020 naik mejadi Rp7.409 triliun. Tahun 2021 jadi Rp8.143 triliun. Tahun 2022 menjadi Rp9.780 triliun, dan pada Agustus 2023 sudah tumbuh menjadi Rp10.574 triliun. Dari tahun ke tahun DPK terus mengalami peningkatan.

Pembiayaan/kredit juga terus tumbuh sejak bank tersebut dikonversikan. Nilai pembiayaaan/kredit pada 2018 hanya sebesar Rp4.869 triliun. Kemudian terus naik dari tahun ke tahun. Tahun 2019 naik menjadi Rp5.582 triliun. Tahun 2020 jadi sebesar Rp6.411 triliun. Tahun 2021 menjadi Rp7.407 triliun. Tahun 2022 menjadi Rp8.725 triliun. Kemudian tahun 2023 per Agustus sudah mencapai Rp9.559 triliun.

BACA JUGA :  Bandara Lombok Catat Pertumbuhan Penumpang 19 Persen Pada Semester I 2023

Di tangan Kukuh Rahardjo juga Bank NTB Syariah telah melakukan digitalisasi perbankan.

Hadirnya m-banking Bank NTB Syariah memudahkan masyarakat untuk bertransaki non-tunai.

Tidak ada bedanya dengan m-banking bank-bank besar himbara dan bank swasta lainnya.

Bahkan pada m-banking Bank NTB Syariah banyak fitur yang memudahkan masyarakat melakukan transaksi berbagai layanan yang disediakan seperti QRIS dan pembelian lainnya.

“Jadi sangat aneh jika ada yang ujuk-ujuk teriak teriak minta pergantian Dirut. Dikira seperti pergantian pemain bola Tarkam,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat sebelumnya telah membuat “Pagar Besi” agar di masa transisi saat ini para Dirut bank pembangunan daerah (BPD) dan bank perekonomian rakyat (BPR) tidak sewenang-wenang dicongkel karena kepentingan politik.

BACA JUGA :  Baznas Lombok Tengah Terus Salurkan Bantuan Untuk Pedagang Bakulan

Menyadur infobanknews.com, banyak sekali Pj Gubernur maupun Pj Bupati/Wali Kota di Indonesia yang mencoba melakukan intervensi politik dengan merombak Dirut BPD dan BPR. Modusnya dengan cara mencari-cari kesalahan dirut meskipun sekecil mungkin.

Untuk mencegah Dirut didongkel dari kepentingan politik yang terlalu prakmatis tersebut, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum.

Dalam pasal 10 dijelaskan, bahwa penghentian dan penempatan anggota arah harus mengedepankan kepentingan utama bank.

Direksi diganti karena yang dinilai tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yang dilakukan secara obyektif melalui mekanisme yang berlaku.

“Saya tegaskan KNPI NTB terus mendukung H. Kukuh Rahardjo tetap menjadi Dirut Bank NTB Syariah dan tetap membangun daerah di luar segala intervensi poltik yang pragmatis,” tegas opik.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU