Kisah Ex-Napiter Yang Memanfaatkan Program Deradikalisasi Dengan Baik Kini Berhasil Menjadi Pengusaha Mebel

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Jakarta – Program Deradikalisasi kerap dikatakan gagal, walaupun tidak sedikit mantan narapidana terorisme (napiter) yang merasakan manfaatnya.

Salah satu mantan napiter asal pontianak Kalimantan Barat banyak merasakan manfaat deradikalisasi bagi kehidupannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salim Salyo (42 tahun) biasa disapa merupakan napiter pernah ditahan selama 3 tahun (2019-2022) lantaran ingin merampok sebuah bank di Surabaya, Jawa Timur untuk merakit bom dan membeli senjata api, yang kemudian akan dikirim kepada kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah.

Dirinya menjalani program deradikalisasi saat masih menjadi warga binaan Kebaya Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Lapsuster) di Lapas Kelas II B Sentul, saat itu dirinya mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja Pusat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BACA JUGA :  Tingkatkan Takwa dan Mantapkan Akhlak, Lanal Sabang Peringati Tahun Baru Islam 1445 H/2023 M

Salim mengungkapkan jika Pelatihan yang ia ikuti dilaksanakan berdampingan dengan kegiatan deradikalisasi lainnya yang bertujuan untuk menghilangkan pemahaman radikal para napiter.

“Di pelatihan itu, saya dan napiter lainnya diminta untuk memilih apa yang jadi minat kami masing-masing. Ada yang tertarik jadi montir, penjahit, dan lainnya. Karena saya basic-nya tukang bangunan, saya ambil pelatihan kayu atau mebel. Dari situ saya punya cita-cita mau buka usaha mebel kalau sudah bebas,” kata Salim saat dihubungi, Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut Salim, banyak pelatihan-pelatihan yang didapatkan saat ia menjalani masa tahanan diantaranya pengetahuan dan pemahaman mengenai kelebihan dan kekurangan berbagai jenis kayu.

“Banyak sekali ilmu yang saya dapatkan dari pelatihan
itu. Apalagi sebelumnya saya tidak pernah mengetahui ilmu-ilmu yang diajarkan dalam pelatihan tersebut. Salah satunya saya diajarkan mengenai kelebihan dan kekurangan setiap jenis kayu serta penggunaan lem yang tepat untuk setiap jenis kayu,” ujar Salim.

BACA JUGA :  Personel Lanal Sabang Terima Sejumlah Sosialisasi

Salim mengatakan jika ia sangat tertarik mengikuti pelatihan kayu. Ia rutin mengikuti pelatihan kayu selama sekitar 1,5 tahun. Kegiatannya berlangsung 4 kali dalam sepekan, yakni setiap Senin-Kamis mulai pukul 9 pagi hingga 3 sore.

Didampingi instruktur atau trainer, Salim mengasah kemampuannya sebagai tukang kayu dalam pelatihan tersebut. Misalnya, ia diajarkan cara membuat lemari, meja, atau kursi, bahkan miniatur yang berbahan dasar kayu.

Lebih lanjut, Salim merasa bersyukur memanfaatkan program deradikalisasi sehingga ketika ia bebas dapat mengimplementasikan ilmu-ilmu yang ia dapat untuk merintis sebuah usaha.

“Alhamdulillah ketika saya bebas, ilmu-ilmu itu menjadi bekal untuk merintis usaha mebel,” ucap dia.

BACA JUGA :  Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPK, Anda Minat?

“Saya terapkan semua yang saya pelajari selama ikut pelatihan di BNPT. Saya tidak mau menyia-nyiakan ilmu yang sudah saya dapatkan dari pelatihan itu. Alhamdulillah ilmu itu semua sangat membantu sekali ketika saya membuka usaha mebel,” kata Salim.

Kini usaha mebel Salim tengah berkembang pesat, meski hanya dijalankan dari rumahnya yang merangkap bengkel kayu di Pontianak. Pesanan datang dari dalam, bahkan luar kota Pontianak. Produk yang banyak dipesan oleh konsumen antara lain backdrop, partisi, lemari, dan kitchen set.

Salim pun bisa mempekerjakan 2-6 orang karyawan untuk membantu usahanya. Jumlah karyawan itu tergantung dari banyaknya pesanan yang datang. “Harapan saya ke depan mudah-mudahan bisa punya toko mebel sendiri,” ujar Salim. ( )

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB