Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan bahwa rokok yang dimusnahkan bernilai Rp4.580.826.810 dengan potensi kerugian negara Rp3.929.313.880

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) eks kepabeanan dan cukai tahun 2021 dan 2023 serta barang bukti (BB) pelanggaran di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pada Selasa, 05 Desember 2023 di PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari Bea Cukai dengan Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Barang yang dimusnahkan berupa hasil tembakau (HT) 6.743.690 batang rokok yang dilekati pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai, 150 rol kain/tekstil, serta 418 karton yang terdiri dari 10.002 botol (5.886 liter), 117 drum, dan 21 dirigen MMEA jenis ciu gol. C vol. 300 mL dan 600 mL tanpa dilekati pita cukai yang merupakan benda sitaan negara atau BB tahap penyidikan sesuai Pasal 45 KUHAP.

BACA JUGA :  Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Barang-barang yang dimusnahkan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Kanwil DJKN DKI Jakarta dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Sementara itu, terkait BB telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Bekasi Kelas IA Khusus, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Mafia Solar Kembali Beraksi: Wartawan Dikeroyok, Ketua GWI Mendesak Penegakan Hukum Tegas

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait rincian nilai barang, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan bahwa rokok yang dimusnahkan bernilai Rp4.580.826.810 dengan potensi kerugian negara Rp3.929.313.880, kain/tekstil dengan perkiraan nilai barang Rp150.000.000, serta barang bukti dengan potensi kerugian negara Rp470.928.000.

BACA JUGA :  Haidar Alwi menampik jika ada yang menganggap kegiatan ini mendahului KPU.

“ini merupakan bentuk transparansi kinerja Bea Cukai terhadap masyarakat. Harapannya melalui kegiatan ini Bea Cukai dan instansi terkait terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai serta terus mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal” pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB