Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, SH., MH menjelaskan kolaborasi ini diharapkan terus dikembangkan ke arah yang lebih baik

- Wartawan

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung kembali mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Padjajaran Bandung, Rabu (24/7/2024), di kampus Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat.

Dalam kata Sambutannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, SH., MH menjelaskan kolaborasi ini diharapkan terus dikembangkan ke arah yang lebih baik.

”Kolaborasi bisa diwujudkan dalam berbagai bidang dan aspek yang mendukung berjalannya tehnis peradilan, teristimewa proses pembuktian elektronik yang terang saja bukanlah bidang hukum dan membutuhkan ahli di bidang teknologi dan informasi.” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap kerjasama ini memiliki cakupan yang lebih luas dan tidak hanya bidang hukum melainkan multi-disiplin ilmu yang secara jelas mendukung penuh proses peradilan yang terus berjalan di pengadilan setiap harinya. Saat ini ada 1458 calon hakim yang sedang menempuh pendidikan dan pelatihan di Mega Mendung Jawa Barat dan 280 orang diantaranya belum memiliki gelar S2.

BACA JUGA :  Tingkatkan Wawasan Bahari, Pramuka Saka Bahari Binaan Lanal Simeulue On Board di KRI Bontang-907

“Kami fasilitasi untuk menempuh program integrasi dengan Universitas Brawijaya yang merupakan mitra kerja kami. Setelah kami melakukan perhitungan ternyata masih ada 8 mata kuliah yang harus ditempuh di Universitas Brawijaya agar memperoleh gelar S2 setelah menempuh diklat calon hakim. Setelah para hakim ini menyelesaikan S2, mereka berharap bisa melanjutkan S3 dan Universitas Padjajaran bisa menjadi Mitra BSDK dalam melakukan peningkatan sumber daya manusia pada saat mmendatang. Karena mengikuti aturan Dikti mengenai jarak kuliah 60 KM maka diharapkan Universitas Padjajaran dapat memfasiligtasi dengan perkuliahan secara daring,” jelasnya.Rektor Universitas Padjajaran, Prof. Dr. Rina Indiastuti, SE, M.SIE dalam kata sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan ini. Kerjasama ini merupakan memiliki makna mendalaam bagi Universitas Padjajaran yang saat ini sedang mengembangkan pembelajaran di luar kampus.

BACA JUGA :  Fernando Rnlinto datang dalam acara undangan Pemantapan strategi 45 hari menuju kemenangan Ganjar-Mahfud

“Saat ini Universitas Padjajaran Memiliki Kampus di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat sehingga Para Aparatur Peradilan dari Mahkamah Agung bisa mengikuti perkuliahan di Jakarta tanpa harus ke Bandung,” tandasnya.Dia berharap kerjasama ini bisa berkembang terus seiring dengan perkembangan jaman dengan multi disiplin ilmu yang menunjang jalannya tehnis peradilan setiap harinya.

BACA JUGA :  Polres Loteng Himbau Masyarakat Tidak Pakai Mobil Bak Terbuka Rayakan Libur Lebaran

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Strategi dan Kebijakan Hukum dan Peradilan, Dr. Andi Akram, SH MH; Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan, Prof. Dr. Yanyan Mochamad Yani, MAIR, PhD; Direktur Tata Kelola, Legal dan Komunikas, Prof. Dr H.Isis Ikhwansyah, SH, MH, CN; Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Dr. Sigid Suseno,SH, M.Hum; Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama, Endang Surjadi, S.Sos, MM; Kepala Sub Bidang Kerjasama, Martin, SE, M.Ak.

Acara Kerjasama ini dilanjutkan dengan penandatanganan resmi kedua belah pihak yang dilakukan oleh Bambang Hery Mulyono SH MH dan Prof. Dr. Rina Indiastuti, SE, M.SIE selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dan Rektor Universitas Padjajaran, Bandung.

Berita Terkait

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar
Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan
Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar
Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!
Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor
Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin
Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB
Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:18 WIB

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:09 WIB

Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:24 WIB

Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Senin, 5 Mei 2025 - 18:31 WIB

Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Rabu, 30 April 2025 - 10:50 WIB

Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Sabtu, 26 April 2025 - 08:01 WIB

Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB

Kamis, 24 April 2025 - 20:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

BERITA TERBARU

Peristiwa

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Sport

Ini Hasil Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:28 WIB