Akomodasi Penginapan Ilegal di Tanjung Aan Bikin Rugi, Kades Sengkol Dukung Land Clearing

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sengkol Lombok Tengah mendukung penuh rencana land clearing atau pembersihan di Tanjung Aan, Desa Sengkol yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Lahan tersebut direncanakan untuk pengembangan pariwisata berlokasi di Lot TTA3-A, kawasan Pantai Tanjung Aan, bagian timur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Warga termasuk pemilik usaha yang menempati lahan tersebut telah diminta untuk meninggalkan lahan tersebut dengan dikeluarkannya surat resmi oleh pihak investor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diharuskan mengosongkan lahan dalam waktu 14 hari terhitung sejak surat pemberitahuan land clearing dikeluarkan pada tanggal 15 Juni 2025.

Kepala Desa Sengkol, Lalu Satria Wijaya mempertanyakan alasan dari pemilik usaha tidak mengosongkan lahan padahal pemilik usaha tidak memiliki alas hak yang kuat untuk membangun usaha di Tanjung Aan.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kapolres Loteng : Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

“Semua usaha (rerestoran, hotel, warung dan beach club) yang berdiri di Tanjung Aan, Batu Kotak, sampai Merese itu satupun ndak ada yang berizin. Saya tidak pernah menerima surat dari masyarakat atau pengusaha yang direkomendasikan usahanya. Kami tidak punya data usaha didesa,” tegas Lalu Satria kepada, Rabu (18/6/2025).

Oleh karena itu pihaknya mendukung penuh rencana cland clearing tersebut dan meminta pemilik usaha untuk segera mengosongkan lahan. Menurut Lalu Satria, terdapat beberapa alasan pentingnya pembangunan di Pantai Tanjung Aan.

“Satu, kita butuh pembangunan secara utuh. Kedua, masyarakat kita ini dimanfaatkan oleh orang asing. Banyak yang jadi pelayan asing. Yang ketiga, kita sebagai pemerintah berharap bahwa wilayah selatan sebagai yang sudah diklaim menjadi KEK, kita berharap pembangunan bisa dilakukan dengan cepat,” jelas Lalu Satria.

BACA JUGA :  Loteng Gelar "Gerakan Tanam Padi Serentak" di Pringgarata Guna Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional

Lalu Satria menyampaikan, pemilik usaha di Tanjung Aan senang berjualan disana karena memang banyak untung. Namun, mereka tidak sewa tempat alias tidak berizin atau ilegal.

Dikarenakan usaha-usaha disana tidak berizin, lanjut Lalu Satria, pengusaha di Pantai Tanjung Aan tidak membayar pajak sehingga mengakibatkan kerugian bagi daerah.

“Jadi yang kaya disitu orang asing yang banyak. Banyak pengusaha yang ada disitu donaturnya orang asing. Teman-teman itu banyak yang disuruh menjadi sekedar manager, katakanlah manager,” jelas Lalu Satria.

Lalu Satria menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengingatkan kepada masyarakat bahwa mereka boleh berjualan. Namun ketika dimulainya pembangunan, maka mereka harus meninggalkan tempat.

BACA JUGA :  Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat

Lalu Satria mengaku masyarakat sudah menyetujui sehingga pemerintah berharap kepada investor untuk segera dimulai pembangunan hotel dan restoran.

“Supaya peluang bekerja bagi kita semua lebih terbuka. Harus kita semua bisa mendapatkan manfaat. Kalau sudah pemerintah kabupaten dapat manfaat pasti desa juga akan dapat,” terang Lalu Satria.

Lebih lanjut Lalu Satria menerangkan, surat pemberitahuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut merupakan pemberitahuan secara masif. Pihaknya memberikan waktu dua minggu untuk kosongkan lahan karena waktu tersebut cukup panjang.

Jika sampai 14 hari tidak meninggalkan tempat, Kades mengingatkan agar jangan salahkan orang ketika ada tindakan-tindakan seolah-olah pemaksaan. Hal ini karena pihaknya berharap karena pembangunan di Tanjung Aan bisa mendatangkan pajak untuk daerah.

Berita Terkait

25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen
Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat
Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa
Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa
Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026, Pemkab Lombok Tengah Gelar Pematangan Program
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:23 WIB

Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 7 September 2026 - 05:14 WIB

Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:32 WIB

1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026, Pemkab Lombok Tengah Gelar Pematangan Program

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Tim Paskibraka Lombok Tengah 2026 Siap Kibarkan Sang Merah Putih pada HUT ke-81 RI

BERITA TERBARU

Peristiwa

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Senin, 14 Sep 2026 - 04:19 WIB