Akomodasi Penginapan Ilegal di Tanjung Aan Bikin Rugi, Kades Sengkol Dukung Land Clearing

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sengkol Lombok Tengah mendukung penuh rencana land clearing atau pembersihan di Tanjung Aan, Desa Sengkol yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Lahan tersebut direncanakan untuk pengembangan pariwisata berlokasi di Lot TTA3-A, kawasan Pantai Tanjung Aan, bagian timur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Warga termasuk pemilik usaha yang menempati lahan tersebut telah diminta untuk meninggalkan lahan tersebut dengan dikeluarkannya surat resmi oleh pihak investor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diharuskan mengosongkan lahan dalam waktu 14 hari terhitung sejak surat pemberitahuan land clearing dikeluarkan pada tanggal 15 Juni 2025.

Kepala Desa Sengkol, Lalu Satria Wijaya mempertanyakan alasan dari pemilik usaha tidak mengosongkan lahan padahal pemilik usaha tidak memiliki alas hak yang kuat untuk membangun usaha di Tanjung Aan.

BACA JUGA :  Safari Ramadan, Sektor Pariwisata Penyumbang Pertumbuhan Ekonomi Loteng

“Semua usaha (rerestoran, hotel, warung dan beach club) yang berdiri di Tanjung Aan, Batu Kotak, sampai Merese itu satupun ndak ada yang berizin. Saya tidak pernah menerima surat dari masyarakat atau pengusaha yang direkomendasikan usahanya. Kami tidak punya data usaha didesa,” tegas Lalu Satria kepada, Rabu (18/6/2025).

Oleh karena itu pihaknya mendukung penuh rencana cland clearing tersebut dan meminta pemilik usaha untuk segera mengosongkan lahan. Menurut Lalu Satria, terdapat beberapa alasan pentingnya pembangunan di Pantai Tanjung Aan.

“Satu, kita butuh pembangunan secara utuh. Kedua, masyarakat kita ini dimanfaatkan oleh orang asing. Banyak yang jadi pelayan asing. Yang ketiga, kita sebagai pemerintah berharap bahwa wilayah selatan sebagai yang sudah diklaim menjadi KEK, kita berharap pembangunan bisa dilakukan dengan cepat,” jelas Lalu Satria.

BACA JUGA :  Antusias Warga, Sambut Kedatangan Dit Samapta Polda NTB

Lalu Satria menyampaikan, pemilik usaha di Tanjung Aan senang berjualan disana karena memang banyak untung. Namun, mereka tidak sewa tempat alias tidak berizin atau ilegal.

Dikarenakan usaha-usaha disana tidak berizin, lanjut Lalu Satria, pengusaha di Pantai Tanjung Aan tidak membayar pajak sehingga mengakibatkan kerugian bagi daerah.

“Jadi yang kaya disitu orang asing yang banyak. Banyak pengusaha yang ada disitu donaturnya orang asing. Teman-teman itu banyak yang disuruh menjadi sekedar manager, katakanlah manager,” jelas Lalu Satria.

Lalu Satria menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengingatkan kepada masyarakat bahwa mereka boleh berjualan. Namun ketika dimulainya pembangunan, maka mereka harus meninggalkan tempat.

BACA JUGA :  RSUD Praya Datangkan Shining Institute Berikan Pelatihan Untuk Nakes Setempat

Lalu Satria mengaku masyarakat sudah menyetujui sehingga pemerintah berharap kepada investor untuk segera dimulai pembangunan hotel dan restoran.

“Supaya peluang bekerja bagi kita semua lebih terbuka. Harus kita semua bisa mendapatkan manfaat. Kalau sudah pemerintah kabupaten dapat manfaat pasti desa juga akan dapat,” terang Lalu Satria.

Lebih lanjut Lalu Satria menerangkan, surat pemberitahuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut merupakan pemberitahuan secara masif. Pihaknya memberikan waktu dua minggu untuk kosongkan lahan karena waktu tersebut cukup panjang.

Jika sampai 14 hari tidak meninggalkan tempat, Kades mengingatkan agar jangan salahkan orang ketika ada tindakan-tindakan seolah-olah pemaksaan. Hal ini karena pihaknya berharap karena pembangunan di Tanjung Aan bisa mendatangkan pajak untuk daerah.

Berita Terkait

Wagub NTB di Safari Ramadan Sumbawa: Pastikan Tetangga Tak Ada yang Kesusahan
Safari Ramadan di Sumbawa, Gubernur NTB Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Brang Biji
Bupati Pathul Bahri Dampingi Gubernur Lalu Iqbal Resmikan Lentera Ramadhan 2026 di Lombok Tengah
Bukan Sekadar Slogan, Visi ‘Masmirah’ Jadi Jembatan Utama Pembangunan Lombok Tengah di 2027
Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Bupati Lombok Tengah Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Regulasi Harus Berorientasi Manfaat Publik
Wabup Nursiah: Generasi Muda Lombok Tengah Jangan Terlena Kemajuan Zaman
Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ‘JAGOAN’, Pastikan 56 Anak Terlantar dan Kurang Mampu Miliki Identitas Hukum
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Wagub NTB di Safari Ramadan Sumbawa: Pastikan Tetangga Tak Ada yang Kesusahan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:13 WIB

Safari Ramadan di Sumbawa, Gubernur NTB Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Brang Biji

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:01 WIB

Bupati Pathul Bahri Dampingi Gubernur Lalu Iqbal Resmikan Lentera Ramadhan 2026 di Lombok Tengah

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:48 WIB

Bukan Sekadar Slogan, Visi ‘Masmirah’ Jadi Jembatan Utama Pembangunan Lombok Tengah di 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:50 WIB

Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Senin, 23 Februari 2026 - 12:20 WIB

Bupati Lombok Tengah Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Regulasi Harus Berorientasi Manfaat Publik

Senin, 16 Februari 2026 - 22:19 WIB

Wabup Nursiah: Generasi Muda Lombok Tengah Jangan Terlena Kemajuan Zaman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ‘JAGOAN’, Pastikan 56 Anak Terlantar dan Kurang Mampu Miliki Identitas Hukum

BERITA TERBARU