Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres Loteng Segera Periksa Saksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Empat orang saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam, akan dipanggil oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi oleh sejumlah oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Dalam keterangannya, Widi menuturkan bahwa dirinya digeret menuju basement kantor bupati, lalu dikerumuni oleh beberapa orang yang memintanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Tentu kami bersyukur pak prabowo meburuhki i janji kampanyenya mementingkan rakyat Indonesia dan kaum buruh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi.

Ia menambahkan, tekanan dan makian yang diterimanya berlangsung di hadapan banyak orang dan membuatnya trauma.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa itu. Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tegasnya.

Widi menjelaskan, berita yang dimaksud menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

Oknum LSM yang disebut-sebut dalam kasus ini diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka, hanya datang untuk “ngopi”.

Kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Kapolres Lombok Tengah Dampingi Kapolda NTB Dalam Acara FGD di Pujut

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

“Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat, (21/10/25).

Disisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kami kecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegas Ikliludin.

Jurnalis senior Radar Lombok itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Sampaikan Visi dan Misi untuk Mewujudkan Lombok Tengah MASMIRAH

PWI NTB, kata Ikliludin, mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku intimidasi.

“Oknum pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan memberi rasa aman bagi insan pers,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutup Ikliludin. (Ad)

Berita Terkait

Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas
PWI NTB Dampingi Proses BAP Wartawan Korban Intimidasi Oknum LSM di Loteng
PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi  Terhadap Wartawan di Loteng
Dapatkan Intimidasi, Widi Wartawan Gatrantb Laporkan Oknum LSM
Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB, POLDA NTB Mulai Melakukan Penyelidikan
SP2HP Terbit! Laporan Kasta NTB Kasus Dugaan Tindak Pidana Sumber Daya Air di Lotim Resmi Diselidiki
Proyek Revitalisasi SMAN 1 Pringgarata, Ada Dugaan Penyimpangan
Oknum Kepsek Diduga Jadi Kontraktor, Kuasai Proyek Revitalisasi Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres Loteng Segera Periksa Saksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:04 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Wartawan Korban Intimidasi Oknum LSM di Loteng

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:42 WIB

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi  Terhadap Wartawan di Loteng

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Dapatkan Intimidasi, Widi Wartawan Gatrantb Laporkan Oknum LSM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB, POLDA NTB Mulai Melakukan Penyelidikan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:53 WIB

SP2HP Terbit! Laporan Kasta NTB Kasus Dugaan Tindak Pidana Sumber Daya Air di Lotim Resmi Diselidiki

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Pringgarata, Ada Dugaan Penyimpangan

BERITA TERBARU

Sport

MFoS 2025 Round 3, Jadwal Lengkap dan Nonton Gratis!

Jumat, 24 Okt 2025 - 18:16 WIB

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Targetkan Dua Bulan Rampungkan Perbaikan Dapodik

Rabu, 22 Okt 2025 - 10:37 WIB