Kasta Gelar Aksi Damai di Kejati NTB, Laporkan Kasus LCC Lobar

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – LSM Kasta Nusa Tenggara Barat menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Rabu, 26 Juli 2023.

Puluhan anggota Kasta datang sekaligus untuk melaporkan kasus Lombok City Center (LCC) di Lombok Barat. Kasta menilai hanya pelaku kelas teri yang baru ditangkap dan telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan, sementara aktor utamanya masih bebas.

Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris dalam orasinya mengatakan aksi damai ke Kejati NTB sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja kejaksaan yang telah berhasil menangkap pelaku korupsi kelas kakap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia merasa yakin Kejati NTB dapat kembali membongkar kasus LCC dan menangkap aktor utamanya yang dinilai masih melanggeng bebas hingga sekarang.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Cek Kesiapan Ops Ketupat Rinjani 2024 Bersama Kapolres Loteng

“Seperti kata Kajati NTB sasarannya bukan hanya kelas teri. Jadi harapan kita di kasus LCC ini, Kajati kembali akan menoreh satu prestasi lagi untuk membongkar kasus LCC,” katanya.

Wink Haris mengapresiasi progres Kejati NTB dalam membongkar kasus korupsi bernilai fantastis serta menangkap para aktor utamanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kasta NTB menyerahkan bunga kepada Kajati NTB yang dinilai berhasil dan progres menangani kasus korupsi di NTB. Selain itu Kasta juga menyerahkan satu bundel laporan kasus LCC langsung kepada Kajati.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Ibrahim Soleh yang didampingi oleh aspidsus Eli Rahmawati SH MH mengatakan laporan Kasta diterima dan akan dipelajari oleh penyidik. Dia meminta waktu agar kasus tersebut diproses.

BACA JUGA :  GT World Challenge Asia 2025: Persiapan Logistik di Mandalika Capai Tahap Akhir

Seperti biasa Nanang mengatakan tunggu tanggal main dalam kasus tersebut.

“Terimakasih atas support kepada kita semua. Laporan saya terima, nanti tim saya yang akan bekerja. Nanti tunggu tanggal mainnya,” tegasnya dikutip koranntb.

Ketua DPD Kasta Loteng, Lalu Arik Rahman Hakim mengatakan Kasta sangat mengapresiasi Kejati NTB di bawah kepemimpinan Nanang Soleh.

“Kami Kasta NTB memberi apresiasi setinggi tinggi kepada Kajati NTB yang telah berhasil menangkap pelaku. Kami menanti tindak lanjut atas laporan yang masuk ke Kejati NTB untuk segera dituntaskan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebelumnya Kasta telah melaporkan kasus tersebut kepada Kejagung, namun hingga saat ini belum ada progres.

BACA JUGA :  Lalu Muhamad Iqbal Lakukan Kunjungan ke Kepolisian Daerah NTB

“Perlu kita ketahui pada 9 September 2022 kami masuk ke Kejagung untuk memberikan laporan tetapi sampai detik ini belum ada progres dari laporan yang kami masukan,” katanya.

“Kami juga menyampaikan ada beberapa hal menjadi konsen dalam dugaan korupsi. Terkait di mana sudah ada penetapan tersangka dan sudah inkrah di pengadilan. Tapi penegakkan masih tahapan level kecil,” ujar dia.

Dia mengatakan, dalam kasus LCC sertifikat aset Pemda Lombok Barat telah diagunkan di bank, sehingga sangat merugikan masyarakat.

“Sertifikat aset Pemda menjadi agunan bank swasta. Tentu kebijakan ini sangat merugikan masyarakat Lombok Barat,” katanya.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU