Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur - NESIANEWS.COM

Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur

- Wartawan

Senin, 25 September 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Sumbawa Barat ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila/ tidak terpuji terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/24/IX/2023/SPKT/POLRES SUMBAWA BARAT/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, tanggal 23 September 2023.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K mengatakan, terduga pelaku berinisial H alias C umur 54 tahun asal warga Sumbawa Barat.

“Terungkapnya kasus ini atas laporan dari orang tua korban A inisial S umur 38 tahun beralamat di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, perbuatan asusila tersebut dialami korban yakni 3 orang anak di bawah umur di Sumbawa Barat,” terangnya

ADVERTISEMENT

" alt="ads" />.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Dua Terduga Pembobol Konter Ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah

Kasat Reskrim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku yaitu Pelaku mengajak ketiga korban ke rumahnya dengan mengatakan “sini nonton youtube” yang saat itu ketiga korban sedang bermain di depan rumah Tersangka. Lalu ketiga korban mendatangi pelaku ke rumahnya, setelah ketiga korban masuk ke dalam rumah pelaku menutup dan mengunci pintu rumah kemudian mengajak ketiga korban masuk ke dalam kamar dan pelaku menutup dan mengunci pintu kamar.

Lanjutnya, pelaku menyuruh ketiga korban tidur diatas kasur kemudian pelaku mendekati salah satu korban, lalu melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap korban. Dan perbuatan yang sama juga dilakukan oleh pelaku terhadap dua korban lainnya secara bergantian. Setelah selesai melakukan hal tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5.000,- kepada ketiga korban sambil mengatakan ”jangan kasi tau siapa siapa” lalu pelaku menyuruh ketiga korban tersebut pulang.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat Amankan Terduga Penganiayaan di Depan Indomart Maluk

“Menurut keterangan dari ketiga korban, perbuatan yang tidak terpuji ini telah dilakukan pelaku sebanyak 4 (empat) kali. Akibat perbuatan tersebut ketiga korban menjadi sering merasa ingin buang air kecil dan kemaluannya terasa sakit saat buang air kecil,” jelasnya

Selanjutnya penyidik Polres Sumbawa Barat mengamankan terhadap barang bukti dari ke tiga korban tersebut berupa :
1 potong selimut warna orange.
1 potong celana dalam warna biru.
1 potong baju kaos lengan panjang warna putih kombinasi biru dengan gambar DORAEMON.
1 potong celana panjang warna orange.
1 potong celana panjang warna abu-abu dengan motif garis-garis.
1 potong baju kaos lengan pendek.
1 potong celana pendek warna coklat dengan motif garis.
1 potong baju kaos lengan pendek warna merah muda.
1 potong celana pendek warna merah muda dengan gambar MINNIE MOUSE.

BACA JUGA :  Polres Loteng Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Pendaftaran Bacaleg di KPU

Ia menuturkan, Terduga pelaku terkena Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (5) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (4) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang TPKS Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP

Berita Terkait

Razia Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan Jajaran Polres Lombok Tengah
6 Terduga Pelaku Pengeroyokan Menenggak Miras Sebelum Melancarkan Aksinya
Miris HGN 2023! Peristiwa Pengeroyokan Diduga Dilakukan Siswa SMA Ternama Di Jonggat
Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika
Narkoba! Terduga Pelaku Diamankan di Batukliang Oleh Sat Res Narkoba Polres Loteng
Terjerat Hukum !! Andi Mardinata Bacakan Surat Keputusan Pemberhentian Kades Barejulat
AMPES Mengutuk ! Petani Bawa Golok ke Kebun Malah Jadi TSK 
Petani di Lombok, Hati-hati Bawa Golok ke Kebun, Nanti Jadi TSK 

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:10 WIB

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Loteng Antisipasi Tawuran Antar Pelajar 

Rabu, 29 November 2023 - 14:25 WIB

HUT Ke-52, KORPRI Loteng Berkomitmen Untuk Menjaga dan Menegakkan Prinsip Netralitas Pegawai

Selasa, 21 November 2023 - 05:15 WIB

Loteng Berikan Bonus Atlit Dengan Jumlah Terbesar

Kamis, 2 November 2023 - 05:14 WIB

Tiga Putri Tastura Wakili NTB Di STQ dan Musabaqah Al-Hadits Tingkat Nasional 

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:23 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, 10 Ribu Santri Gelar Apel di Loteng

Minggu, 22 Oktober 2023 - 11:46 WIB

Maulidatun Hasanah Raih IPK 4.00 Menjadi Lulusan Terbaik Poltekpar Tahun ini

Minggu, 22 Oktober 2023 - 06:21 WIB

Wisuda Poltekpar ke-IV Mengangkat Tema Local Wisdom to Face the Global Challenge

Jumat, 20 Oktober 2023 - 10:35 WIB

Petani Tomat Merugi ?, Mahasiswa UNDIKMA Berikan Solusi UMKM Sun Read Tomato

BERITA TERBARU