Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur

- Wartawan

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Sumbawa Barat ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila/ tidak terpuji terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/24/IX/2023/SPKT/POLRES SUMBAWA BARAT/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, tanggal 23 September 2023.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K mengatakan, terduga pelaku berinisial H alias C umur 54 tahun asal warga Sumbawa Barat.

“Terungkapnya kasus ini atas laporan dari orang tua korban A inisial S umur 38 tahun beralamat di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, perbuatan asusila tersebut dialami korban yakni 3 orang anak di bawah umur di Sumbawa Barat,” terangnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  KASTA NTB Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

Kasat Reskrim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku yaitu Pelaku mengajak ketiga korban ke rumahnya dengan mengatakan “sini nonton youtube” yang saat itu ketiga korban sedang bermain di depan rumah Tersangka. Lalu ketiga korban mendatangi pelaku ke rumahnya, setelah ketiga korban masuk ke dalam rumah pelaku menutup dan mengunci pintu rumah kemudian mengajak ketiga korban masuk ke dalam kamar dan pelaku menutup dan mengunci pintu kamar.

Lanjutnya, pelaku menyuruh ketiga korban tidur diatas kasur kemudian pelaku mendekati salah satu korban, lalu melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap korban. Dan perbuatan yang sama juga dilakukan oleh pelaku terhadap dua korban lainnya secara bergantian. Setelah selesai melakukan hal tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5.000,- kepada ketiga korban sambil mengatakan ”jangan kasi tau siapa siapa” lalu pelaku menyuruh ketiga korban tersebut pulang.

BACA JUGA :  Cegah Kriminalitas Ramadhan Menjelang Lebaran, Polres Loteng Rutin Lakukan Patroli

“Menurut keterangan dari ketiga korban, perbuatan yang tidak terpuji ini telah dilakukan pelaku sebanyak 4 (empat) kali. Akibat perbuatan tersebut ketiga korban menjadi sering merasa ingin buang air kecil dan kemaluannya terasa sakit saat buang air kecil,” jelasnya

Selanjutnya penyidik Polres Sumbawa Barat mengamankan terhadap barang bukti dari ke tiga korban tersebut berupa :
1 potong selimut warna orange.
1 potong celana dalam warna biru.
1 potong baju kaos lengan panjang warna putih kombinasi biru dengan gambar DORAEMON.
1 potong celana panjang warna orange.
1 potong celana panjang warna abu-abu dengan motif garis-garis.
1 potong baju kaos lengan pendek.
1 potong celana pendek warna coklat dengan motif garis.
1 potong baju kaos lengan pendek warna merah muda.
1 potong celana pendek warna merah muda dengan gambar MINNIE MOUSE.

BACA JUGA :  Lagu Dan Aksi Ladiest First Band Warnai Acara Musik "Di Luar Jendela"

Ia menuturkan, Terduga pelaku terkena Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (5) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (4) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang TPKS Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat
Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur
Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat
Polres Loteng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes di Pringgarata
Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan
Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!
Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:24 WIB

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:52 WIB

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:28 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 20:30 WIB

Polres Loteng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes di Pringgarata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:47 WIB

Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:21 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron

BERITA TERBARU

Peristiwa

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:59 WIB

Kriminal

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Sabtu, 11 Jan 2025 - 04:52 WIB